Keterlibatan organisasi mahasiswa pada program (CSR) corporet social responcibility le minerale dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup sosial masyarakat yang bebas sampah plastik
PENULIS: Taufik Akbar
Sebelum masuk ke pembahasan kita harus terlebih dahulu mengetahui apa itu pengertian dari CSR dan Community Development. Corporate Social Responcilibity adalah komitmen perusahaan untuk bertindak secara etis dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan juga meningkatkan kualitas hidup karyawan, keluarga, masyarakat local, dan masyarajat umum, CSR biasanya melibatkan berbagai program yang berfokus pada bidang pendidikan, kesehatan, pengambangan, ekonomi, lingkungan, dan juga pemerdayaan masyarakat.
Dengan adanya eksistensi perusahaan yang berpotensi besar mengubah lingkungan masyarakat, baik ke arah negatif maupun positif. Dengan demikian perusahaan perlu adanya uapay untuk mencegah timbulnya dampak negatif, karena hal tersebut dapat memicu konflik dengan masyarakat, yang selanjutnya dapat mengganggu jalannya perusahaan dan aktifitas masyarakat. Berbagai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang timbul akibat berdirinya suatu kawasan industri, mengharuskan perusahaan untuk bertanggung jawab kepada publik khususnya masyarakat di sekitar wilayah perusahaan melalui aktivitas yang nyata sehingga dalam pelaksanaan kegiatan CSR, perusahaan harus berhati-hati dan dilakukan dengan cara-cara yang benar agar tidak memperkuat kondisi relasi ketergantungan dari masyarakat akan kehadiran perusahaan.
Melestarikan lingkungan hidup yang baik adalah kewajiban bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi perusahaan, organisasi masyarakat, dan juga organisasi mahasiswa, khususnya menjaga lingkungan dari limbah sampah plastik. Salah satu contohnya yaitu upaya yang dilakukan oleh program Corporate Social Responcibility perusahaan Le Minerale yang melibatkan organisasai mahasiswa seperti HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dan organisasi masyarakat seperti Karang Taruna yang bertujuan untuk membersihkan serta mendaur ulang limbah sampah plastic khususnya botol plastic yang telah mencemari saluran air di lingkungan masyarakat. Â
Program CSR yang dilakukan oleh pihak Le Minerale merupakan suatu bagian dari strategi bisnis perusahaan dan juga termasuk bagian dari bentuk perhatian dan tanggung jawab perusahaan terhadap persoalan social dan kelestarian lingkungan masyarakat di sekitarnya serta salah satu upaya perusahaan untuk membangun hubungan yang baik dengan komunitas masyarakat dan berfokus pada kegiatan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Adapun melibatkan organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat adalah salah satu bentuk kepedulian perusahaan untuk menjalin hubungan sosialisasi yang baik dan dan salah satu cara untuk menaikan citra perusahaan, dengan menerapkan komunikasi organisai yang baik maka program yang dijalankan akan berjalan dengan sangat baik.
Pengertian Stakeholder
Dalam menjalankan programnya agar berjalan sesuai target maka perusahaan harus melibatkan stakeholder yang sangat berpengaruh terhadap kesuksesan sebuah program, seperti stakeholder internal yaitu pemilik perusahaan, dewan direksi, manajer proyek, dan investor serta stakeholder eksternal yaitu pemasok, investor, pelanggan, bank, pesaing, dan pemerintah. Stakeholder pada awalnya digunakan dalam dunia usaha, istilah ini berasal dari bahasa inggris terdiri atas dua kata; stake dan holder. Stake berarti to give support to, holder berarti pemegang. Jadi stakeholder adalah siapapun yang memiliki kepentingan dari sebuah usaha. (Tia Aulia, 2014, dalam Muhammad Tholut, 2018). Stakeholder menurut Merriam-Webster Dictionary memliki dua makna, makna yang pertama seseorang yang dipercaya sepenuhnya. Makna yang kedua orang yang terlibat atau dipengaruhi oleh suatu tindakan.
Dalam program yang dilaksanakan perusahaan bekerjasama dengan komunitas masyarakat, mahasiswa, dan juga pemerintah sama-sama mempunyai tujuan yang baik yaitu melestarikan lingukungan dari limbah sampah plastic, dan secara otomatis program ini juga telah mendukung salah satu dari program pemerintah yaitu Go Green yang juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalan menghijaukan lingkungan masyarakat. Adapun upaya perusahaan melibatkan komunitas masyarakat adalah dengan community relations untuk membangun hubungan baikdengan komunitas sebagai bagian dari tanggung jawab social perusahaan.
Asmono wikan menyatakan bahwa komunitas juga berperan sebagai stakeholder strategis yang dapat membantu Public Relation dalam menyampaikan pesan organisasi. Keterlibatan komunitas dalam program CSR bukan hanya sekedar pemberian sumbangan akan tetapi juga lebih kepada kemitrraan untuk memecahkan masalah bersama, sinergi antara Public Relations dan Comuunity, Relations sangan penting untuk keberlanjutan program CSR, keduanya haurs bekerja sama untuk merancang strategi komunikasi yang efektif dan melibatkan komunitas secara aktif serta mengevaluasi dampak dampak dari inisiatif yang dilakukan.
Menurut Musyaroh (2016) keterlibatkan komunitas harus ditempatkan sebagai mitra dala menghadpai persoalan bersama bukan hanya sebagtai sasaran program.