4. Jam 1 pintu dibuka dan berbekal antrian online tsb langsung diberi berkas untuk perpanjang dan disuruh menunggu antrian untuk interview dan foto di lantai 2.
Petugas menanyakan KK dan Akta saya. Saya langsung menunjukkan bahwa informasi dari twitter imigrasi bahwa untuk perpanjang paspor cukup eKTP saja dan KTP saya sudah eKTP. Berdebat cukup lama akhirnya petugas keluar dan menginformasikan akan menanyakan ke atasannya (yang sebelumnya dia menginformasikan bahwa atasannya sedang dinas luar).
Oke lah saya menunggu dan rada bete. Ternyata informasi dari ibu-ibu didepan tadi benar. Saya agak kesal juga kenapa informasi Imigrasi pusat seperti itu tidak sampai di ULP, padahal kondisinya sama-sama di Jakarta.
6. Petugas masuk lagi dan menjelaskan bahwa karena KTP saya KTP LUAR KOTA (DILUAR JAKARTA) maka harus menyertakan kelengkapan berkas seperti KK, Akta dan SURAT KETERANGAN DOMISILI.
WHAAATT.
Bahkan petugas tersebut sbeenarnya membenarkan bahwa memang untuk perpanjang paspor cukup eKTP, namun kondisinya karena KTP saya luar kota maka ada kebijaksanaan khusus yaitu harus dipenuhinya kelengkapan berkas/ dokumen diatas.
Saya hanya bisa "iya iya iya...."
Rasanya sudah mikir bakalan males banget mengurus dokumen Surat Keterangan Domisili. Oke. Saya memang bukan warga negara yang taat karena tidak memiliki Surat Keterangan Domisili alias Surat Tinggal Sementara karena saya anak Kos. Lantas apa fungsi eKTP kalau masih ada surat tersebut. Toh eKTP harusnya sudah bersifat nasional dan jarak bukan lagi menjadi halangan #halah.
7. Selesai foto saya diberikan tanda bayar paspor diseluruh bank di Indonesia.
Saya baru membayar hari Jumatnya. Saya membayarnya di Bank Mandiri dan diinfokan saja ke petugasnya bahwa untuk pengurusan paspor tersebut kode bayarnya adalah BPN alias Bukti Penerimaan Negara. Hal itu karena mbak teller nya bingung tidak ada kode imigrasi maupun paspor. Ternyata masuk kedalam modul Penerimaan Negara.Â