Mohon tunggu...
Taufik Muya
Taufik Muya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Makro Islam: Pengangguran dalam Perspektif Islam

1 Mei 2023   23:04 Diperbarui: 1 Mei 2023   23:06 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengangguran Indonesia menembus 8,42 juta orang pada Agustus 2022. Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi paling banyak penyumbang pengangguran. Untuk daerah dengan pengangguran terbanyak di Indonesia, BPS melaporkan urutan satu ada Jawa Barat (8,31 persen), Kepulauan Riau (8,23 persen), Banten (8,09 persen), DKI Jakarta (7,18 persen), dan Maluku (6,88 persen).

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2022 mencapai 5,86 persen. Jika dirinci, ada 8,42 juta pengangguran yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang artinya adalah dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 6 orang penganggur. Berdasarkan jenis kelamin, ada 5,93 persen pengangguran laki-laki dan 5,75 persen lainnya wanita. Meski begitu, BPS mencatat TPT pada 2022 turun ketimbang Agustus 2021, yakni 0,81 persen untuk laki-laki dan 0,36 persen wanita. Jika dilihat berdasarkan kelompok umur, penduduk berusia 15-24 tahun tercatat dalam kategori TPT sebesar 20,63 persen pada 2022. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan penduduk usia 25-29 tahun (3,36 persen) dan 60 tahun ke atas (2,85 persen).

Pengangguran merupakan bagian dari ekonomi lebih tepatnya ekonomi makro. Ruang lingkup ekonomi makro meliputi kemakmuran dan resesi, output barang dan jasa perekonomian, serta laju pertumbuhan output, inflasi, dan pengangguran; juga neraca pembayaran dan nilai kurs. Pengangguran juga dapat dinilai dari berbagai perspektif ilmu pengetahuan dan pandangan. Baik itu sosial, budaya, maupun agama. Dalam hal ini, akan dibahas terkait pengangguran dari sudut pandang agama Islam.

Pengangguran dalam khazanah ekonomi Islam sangat penting karena pengangguran adalah masalah ekonomi yang sangat serius. Maka sangat perlu untuk membangun teori tentang pengangguran dari pakar pemikir Ekonomi Islam di abad pertengahan  semisal Ibnu Khaldun yang konsep-konsepnya dipakai oleh pakar ekonomi modern.

Dalam Islam tidak ada istilah pengangguran, karena setiap Muslim diajarkan untuk rajin dan menolak semua kemalasan, hal ini dibuktikan sedari kita diminta bangun sebelum Subuh untuk Sholat Tahajud dan Sholat Fajar. Kita diminta melangkahkan kaki ke Masjid dalam keadaan kondisi gelap, dalam keadaan dimana banyak manusia bermalas-malasan. Kita dilarang meminta-minta bahkan dalam kondisi miskin sekalipun. Hal ini cukup menjadi bukti bahwa dalam Islam dilarang menjadi pemalas dan dilarang keras menganggur, karena menganggur hanyalah untuk para pemalas, dan para pemalas adalah orang-orang yang tidak beragama dengan benar, tidak ada Iman dan Islam didadanya, tidak ada keyakinan bahwa ketika dia bertekad kuat, Allah SWT akan membantunya dalam berikhtiar.

Pengangguran hanyalah sebuah istilah yang digunakan oleh orang yang picik dan jumud. Islam mengajarkan kita untuk maju ke depan dan bukan mengajarkan kepada kita untuk tersisih di tepi jalan. Menurut Qardhawi (2005:6-18) pengangguran dapat dibagi menjadi dua kelompokkan, yaitu:

1. Pengangguran Jabariyah (Terpaksa)

Suatu pengangguran dimana seseorang tidak mempunyai hak sedikitpun memilih status ini dan terpaksa menerimanya. Pengangguran seperti ini umunya terjadi karena seseorang tidak mempunyai keterampilan sedikitpun, yang sebenarnya bisa dipelajari sejak kecil sebagai modal untuk masa depannnya atau seseorang telah mempunyai suatu keterampilan tetapi keterampilan ini tidak berguna sedikitpun karena adanya perubahan lingkungan dan perkembangan zaman.

2. Pengangguran Khiyariyah

Seseorang yang  memilih untuk menganggur padahal dia pada dasarnya adalah orang yang mampu untuk bekerja, namun pada kenyataanya dia memilih untuk berpangku tangan dan bermalas-malasan hingga menjadi beban bagi orang lain. Dia memilih hancur dengan potensi yang dimilki dibandingkan  menggunakannya untuk bekerja . Dia tidak pernah mengusahakan suatu pekerjaan dan mempunyai pribadi yang lemah hingga menjadi "sampah masyarakat".

Dilihat dalam kacamata Islam pengagguran mempunyai dampak sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun