Mohon tunggu...
Taufik Purnama Hidayat
Taufik Purnama Hidayat Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Teknologi Digital

sedang menempuh kuliah S1 Akuntansi di Universitas Teknologi Digital

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menyusun Laporan Keuangan Sederhana Sesuai Standar Akuntansi Keuangan untuk UMKM

20 Mei 2024   13:46 Diperbarui: 20 Mei 2024   14:03 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Ikatan Akuntansi Indonesia, 2022

Entitas mengakui aset dan liabilitas keuangan hanya ketika entitas menjadi salah satu pihak dalam ketentuan kontraktual aset dan liabilitas keuangan tersebut. Aset keuangan dan liabilitas keuangan diukur sebesar biaya perolehannya. Biaya perolehan aset dan liabilitas keuangan diukur pada harga transaksi (transaction price). Contoh harga transaksi aset dan liabilitas keuangan adalah sebagai berikut:

  • Untuk pinjaman, harga transaksinya adalah sebesar jumlah pinjaman.
  • Untuk piutang atau utang, harga transaksinya adalah sebesar jumlah tagihan.
  • Untuk investasi pada instrumen ekuitas dan instrumen utang, harga transaksinya adalah sebesar imbalan yang diberikan (contoh: kas yang dibayarkan untuk memperoleh investasi dalam bentuk saham perusahaan publik).

Biaya transaksi (transaction cost) adalah biaya yang terkait langsung dengan perolehan aset dan liabilitas keuangan. Biaya transaksi diakui sebagai beban dalam laporan laba rugi. Misalnya, entitas menerima pinjaman dari bank dan sebagai syarat untuk memperoleh pinjaman tersebut, bank membebankan biaya tertentu. Entitas mencatat biaya transaksi atas pinjaman tersebut sebagai beban dalam laporan laba rugi.

Pengukuran ekuitas yaitu, modal yang di setor oleh pemilik dana dapat berupa kas atau setara kas yang dicatat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Untuk entitas yang berbentuk perseroan terbatas, pos tambahan modal disetor disajikan untuk setiap kelebihan setoran modal atas nilai nominal saham. (IAI, 2022)

Sumber: Ikatan Akuntansi Indonesia, 2022
Sumber: Ikatan Akuntansi Indonesia, 2022

Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi merupakan laporan keuangan yang menggambarkan hasil usaha suatu perusahaan selama jangka waktu tertentu (Kasmir, 2018). Sedangkan menurut Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (IAI, 2018), laporan laba rugi merupakan hasil kinerja keuangan entitas dalam suatu periode. Laporan laba rugi entitas dapat mencakup pos-pos sebagai berikut:

  • Pendapatan;
  • Beban keuangan:
  • Beban pajak.

Entitas menyajikan pos dan bagian dari pos dalam laporan laba rugi jika penyajian tersebut relevan untuk memahami kinerja keuangan entitas. Laporan laba rugi memasukkan semua penghasilan dan beban yang diakui dalam suatu periode, kecuali SAK EMKM mensyaratkan lain. SAK EMKM mengatur perlakuan atas dampak koreksi atas kesalahan dan perubahan kebijakan akuntansi yang disajikan sebagai penyesuaian retrospektif terhadap periode yang lalu dan bukan sebagai bagian dari laba atau rugi dalam periode terjadinya perubahan. (Nuvitasari, Y, & Martiana, 2019)

Dasar Pengukuran Penghasilan dan Beban

EMKM wajib menggunakan dasar akrual untuk mengukur penghasilan dan beban. Dasar akrual merupakan lawan dari dasar tunai. Penghasilan per definisi menyebabkan naiknya aset atau turunnya liabilitas. Misalnya, aset perusahaan bertambah berupa kenaikan kas (uang tunai) ketika terjadi penjualan jasa secara tunai. Aset perusahaan juga bertambah berupa kenaikan piutang usaha ketika perusahaan menjual jasanya secara kredit. (Rahayu, 2020)

Beban per definisi menyebabkan turunnya aset ataupun naiknya liabilitas. Dasar akrual mengatakan bahwa beban gaji telah terjadi, maksudnya harus diakui, ketika perusahaan telah menerima jasa mereka, baik perusahaan telah membayarnya secara tunai atau belum membayarnya. Jika perusahaan belum membayar, perusahaan harus mengakui beban gaji di satu sisi dan utang gaji di sisi lain. Andaikan dasar tunai yang dipergunakan, beban gaji hanya diakui ketika gaji itu telah dibayar. (Ikatan Akuntan Indonesia, 2022)

Sumber: Ikatan Akuntansi Indonesia, 2022
Sumber: Ikatan Akuntansi Indonesia, 2022

Catatan Atas Laporan Keuangan

            Catatan atas laporan keuangan disajikan secara sistematis dan memberikan penjelasan naratif atau rinci mengenai jumlah-jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi mengenai pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan. (IAI, 2018) Catatan atas laporan keuangan (CaLK) memuat hal-hal berikut (Sugiri, 2021):

  • Pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAK EMKM. Pernyataan ditentukan bahwa CaLK harus memuat pernyataan managemen secara eksplisit bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan SAK EMKM. Pernyataan demikian tidak boleh dimuat andaikan terdapat ketidakpatuhan terhadap SAK EMKM meskipun hanya satu saja dari persyaratan dalam SAK EMKM tidak terpenuhi.
  • Ikhtisar kebijakan akuntansi,
  • Informasi tambahan dan rincian pos tertentu yang menjelaskan transaksi penting dan material sehingga bermanfaat bagi pengguna untuk memahami laporan keuangan.

Jenis informasi tambahan dan rincian yang disajikan bergantung pada jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh entitas. Catatan atas laporan keuangan disajikan secara sistematis sepanjang hal tersebut praktis. Setiap pos dalam laporan keuangan merujuk-silang ke informasi terkait dalam catatan atas laporan keuangan. (Ikatan Akuntan Indonesia, 2022, hal. 13)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun