Tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan sangat dipengaruhi oleh etika bisnis. Dalam situasi seperti ini, keberhasilan jangka panjang bergantung pada kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika bisnis. Contoh kasus bisnis yang tidak beretika dapat mencakup penipuan, pelanggaran hak asasi manusia, atau penyalahgunaan kepercayaan konsumen.Â
Di sisi lain, contoh tindakan bisnis yang beretika termasuk pelaporan keuangan yang jujur, pengelolaan yang adil terhadap karyawan, dan tanggung jawab sosial perusahaan.Â
Selain itu, semakin banyak perusahaan yang mengakui dan menerapkan praktik menjalankan proses bisnis sesuai prinsip syariah. Ini termasuk mematuhi aturan Islam dalam hal keuangan, transaksi, dan tata kelola bisnis. Perusahaan dapat mencapai keseimbangan antara manfaat sosial dan lingkungan dengan menggabungkan prinsip syariah dan etika bisnis.
Ketika dikombinasikan dengan audit menurut perspektif Islam, bisnis yang beretika menciptakan basis yang kuat untuk keberlanjutan dan keadilan dalam aktivitas ekonomi. Ketika berbicara tentang etika bisnis Islam, prinsip-prinsip moral seperti keadilan, kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip etis dan hukum Islam.Â
Proses audit ini mencakup pemeriksaan transaksi keuangan, kepatuhan terhadap hukum syariah, dan dampak sosial dan lingkungan perusahaan. Perusahaan dapat membangun reputasi yang kuat, menjalankan operasinya dengan jujur dan jujur, dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya sesuai dengan ajaran Islam dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai Islam dalam praktik bisnis dan audit.
Dalam perspektif Islam, audit adalah pemeriksaan apakah semua aktivitas sesuai dengan syariah islam untuk memastikan bahwa tidak bertentangan dengan aturan islam. Dalam hukum Islam, audit mencakup peninjauan menyeluruh terhadap aktivitas bisnis untuk memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan syariah.Â
Dalam Surah Al-Hujurat (49:6), Al-Qur'an menekankan betapa pentingnya memverifikasi informasi sebelum disebarkannya, dan ide ini digunakan secara luas dalam audit Islam. Hal ini dapat menjelaskan jika pemeriksaan juga sesuai dengan peraturan, fatwa, atau aturan Dewan Syariah seperti yang diatur dalam hukum syariah. Audit dari sudut pandang Islam merupakan pilar penting untuk memastikan bahwa bisnis menjalankan operasinya sesuai dengan prinsip ekonomi Islam yang berlandaskan keadilan dan keberlanjutan.
Dalam Islam, audit juga sarat dengan tujuan syariah, juga dikenal sebagai Maqasid al-Shariah, yang mencakup Hifz al-Din (pemeliharaan agama), Hifz al-Nafs (pemeliharaan jiwa), Hifz al-Mal (pemeliharaan harta), Hifz al-Nasl (pemeliharaan keturunan), dan Hifz al-Aql (pemeliharaan akal).Â
Maqasid Syariah adalah dasar untuk membangun masyarakat yang adil dan seimbang. Maqasid syariah dalam auditing memastikan bahwa setiap aktivitas bisnis diuji dan dinilai dengan mempertimbangkan dampak pada agama, jiwa, harta, keturunan, dan akal. Akibatnya, dari sudut pandang ini, auditing bukan hanya menghitung angka, tetapi juga mengukur dampak positif dan negatif dari tujuan syariah terhadap aspek kesejahteraan umat manusia.
Kenyataannya, transparansi dan keadilan menjadi elemen penting dalam menjaga integritas bisnis. Untuk membangun masyarakat yang adil, saling mengenal sangat penting, seperti yang dinyatakan dalam Al-Qur'an dalam Surah Al-Hujurat (49:13). Transparansi bisnis adalah syarat utama untuk menjalankan bisnis dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah.Â
Sedangkan audit adalah alat penting untuk memastikan bahwa setiap transaksi bisnis dilakukan secara terbuka dan adil, sesuai dengan prinsip Islam yang mendorong integritas. Dalam bisnis Islam, transparansi dan keadilan adalah pilar utama, dan audit berfungsi sebagai cara untuk memastikan bahwa transaksi dilakukan dengan jujur dan integritas.
Kewajiban membayar zakat dan memberikan sadaqah merupakan aspek penting dalam praktik bisnis, dan auditing memegang peran krusial untuk memastikan kewajiban ini terpenuhi sehingga menjadi salah satu fokus utama dalam proses auditing. Al-Qur'an Surah Al-Baqarah (2:267-273) menegaskan pentingnya memberikan zakat dan memberikan kontribusi positif pada masyarakat.Â
Dalam beberapa literatur juga dikemukakan bahwa praktik zakat dan sadaqah adalah bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam Islam. Dan lagi, auditing memastikan bahwa perusahaan tidak hanya memperhitungkan keuntungan finansial, tetapi juga melibatkan diri dalam kegiatan sosial melalui pembayaran zakat dan sumbangan amal yang diperlukan dalam ekonomi Islam. Hal ini sesuai dengan ajaran agama yaitu harus membayar zakat dan memberikan kontribusi positif dalam penyaluran kekayaan di masyarakat.
Perusahaan harus memastikan bahwa mereka mematuhi prinsip syariah, seperti larangan riba dan investasi dalam bisnis yang dilarang. Prinsip-prinsip ini didasarkan pada ajaran Islam yang menekankan keadilan, integritas, dan kebersihan transaksi ekonomi. Surah Al-Baqarah (2:275) menggambarkan riba sebagai bentuk ketidakadilan, dan Surah Al-Maidah (5:90-91) mengingatkan bahwa judi dan makanan yang diperoleh dengan cara yang merugikan adalah haram. Sangat penting untuk memastikan bahwa bisnis mematuhi prinsip syariah, audit bukan hanya tentang angka, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah bisnis sesuai dengan hukum Islam, menghindari riba, dan praktik bisnis yang dilarang. Audit dilakukan untuk memastikan bahwa bisnis mematuhi prinsip ekonomi Islam, seperti larangan riba dan investasi dalam bisnis.
Terakhir, audit atas laporan keuangan juga menjadi perhatian serius, menunjukkan bahwa auditing laporan keuangan bukan hanya formalitas, tetapi juga sebuah langkah kritis untuk memastikan bahwa informasi yang disajikan adalah akurat dan sesuai dengan nilai-nilai etika Islam. Laporan keuangan harus disusun dengan integritas dan akurasi, tanpa adanya penyajian informasi palsu. Auditing memastikan bahwa laporan keuangan mencerminkan posisi finansial yang sebenarnya.
Relevansi penerapan prinsip auditing dalam perspektif Islam dalam bisnis di Indonesia muncul sebagai tanggapan terhadap kebutuhan akan praktik bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Penerapan prinsip auditing dalam Islam bukan hanya melibatkan pemeriksaan keuangan, tetapi juga mengevaluasi kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika dan syariah. Di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk muslim, penerapan prinsip-prinsip ini memberikan panduan bagi perusahaan untuk menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai agama dan menciptakan kepercayaan di antara pemangku kepentingan. Auditing dalam perspektif Islam di Indonesia menjadi relevan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang pada gilirannya dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis di tingkat nasional.
Praktik bisnis yang beretika berdasarkan prinsip-prinsip Islam dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam masyarakat dan lingkungan. Praktik bisnis yang beretika bukan hanya membantu perusahaan mencapai tujuan keuangan tetapi juga memberikan kontribusi positif dalam membangun masyarakat yang berkelanjutan dan lingkungan yang sehat, sejalan dengan ajaran agama.
Kesimpulannya, dalam era globalisasi dan kompleksitas bisnis modern, penting bagi perusahaan untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip auditing dalam perspektif Islam. Dengan mematuhi nilai-nilai etika dan syariah, perusahaan dapat membangun kepercayaan, meminimalkan risiko, dan memastikan kesinambungan bisnis yang berkelanjutan. Dengan melibatkan prinsip-prinsip auditing dalam perspektif Islam, perusahaan di Indonesia dapat membangun bisnis yang tidak hanya sukses secara finansial tetapi juga memiliki dampak positif dalam masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
Oleh : Taufik Hidayat, Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Jember
Referensi:
Azizah Surury, N. ., & Hamdan Ainulyaqin, M. . (2022). Studi Literatur: Pelaksanaan Audit Syariah Pada Perbankan Syariah. SINOMIKA Journal: Publikasi Ilmiah Bidang Ekonomi Dan Akuntansi, 1(4), 737--744. https://doi.org/10.54443/sinomika.v1i4.386
Kurniasih dkk (2023). Pasar Modal Syariah. Penerbit : Widina Bhakti Persada Bandung
Maksudin (2022). Etika Bisnis Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam. El-Ecosy:Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, Vol. 02, No. 02 Juli 2022, hlm. 135-153. https://jurnal.unsur.ac.id/elecosy/index
Serena, A., & Karimulloh, K. (2021). Audit Tenure In Islamic Perspective: Analysis of Verses of the Qur'an and Al-Hadith. Accounting and Finance Studies, 1(2), 085-093. https://doi.org/10.47153/afs12.912021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H