Mohon tunggu...
Andi Taufan Tiro
Andi Taufan Tiro Mohon Tunggu... -

Anggota DPR RI, Fraksi Partai Amanat Nasional

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilar Kelima Demokrasi: Media Sosial

30 Oktober 2014   23:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:07 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dulu pernah lahir adagium: pers sebagai pilar  ke empat demokrasi. Pilar di sini maksudnya adalah kekuatan yang menopang atau menunjang demokrasi. Posisi ke empat itu bersifat non sekuensial alias tak berurutan, melainkan hanya posisi saja, setelah eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

Bantal argumen bahwa pers juga bisa memainkan kekuasaan politik bersumber dari fungsi standarnya. Yakni sebagai penyebar informasi (to inform), penguat pengetahuan dan pendidikan (to educate), penopang sosialisasi nilai sosial dan budaya (to socialize), dan berperan mempengaruhi opini dan kebijakan publik (to influence). Bagian akhir ini, yaitu mempengaruhi opini dan kebijakan publik, yang secara langsung berkaitan dengan kehidupan politik. Beberapa kalangan bahkan menyebutnya sebagai "peran kontrol politik" dari pers.

Namun dalam kenyataannya, kekuatan faktual pers sebagai kekuatan ke empat demokrasi ini terbilang turun naik. Ada kalanya pers begitu kuat, tetapi di lain waktu melemah. Tentu semua tergantung dari posisi struktur dan sistem kekuasaan yang tengah berlangsung. Pakar politik di era lalu, Alfian, menyebut rezim Orde Baru adalah salah satu struktur kekuasaan politik yang memainkan pers dengan lihai. Kadang pers diberi ruang untuk bersuara bebas. Tetapi di lain waktu malah dibungkam. Mirip seperti permainan gelang karet, diulur dan ditarik.

Kalau mau melongok ke catatan historis, sesungguhnya negeri ini sangat berpengalaman dengan daya dobrak pers dalam melakukan perubahan-perubahan politik. Nyaris seluruh founding fathers (para Bapak Bangsa), adalah praktisi pers, dan mereka rajin menulis serta mempublikasikan gagasan-gagasan besar tentang kemerdekaan. Kegiatan publikasi yang gencar ini, di era pers perjuangan, tentu berdampak sangat besar, mampu mengikat memori publik untuk sama-sama bangkit berjuang.

Lalu cermin sejarah yang paling dekat adalah di masa reformasi ini. Pers begitu digdaya. Malah kekuatannya hadir berlipat lipat. Selain digawangi oleh insan-insan media yang terdidik, terampil, dalam jumlah banyak, juga memanfaatkan teknologi infomasi. Pers hidup dalam kebebasan demokrasi.

Lalu Kini?

Perkembangan terkini seperti terjadi gelombang dahsya yang penuh kejutan. Dengan hadirnya jejaring sosial dan media sosial, maka seolah terjadi perkawinan (konvergensi) antara pers dengan media sosial. Terjadi simbiosis mutualisme, kerjasama yang saling menguntungkan, antara media sosial dengan pers (umum). Dua kekuatan media ini saling topang, saling bantu, saling menyebarkan, dan jika menyatu dalam menyoroti suatu kasus, maka efeknya sungguh dahsyat.

Orang mungkin masih ingat, kasus Prita Mulyasari vs RS. Omni Internasional, kasus Cicak vs Buaya, dan peristiwa-peristiwa lain yang mengharu biru memori publik. Contoh-contoh tersebut, bukti sinergi bersama antara pers umum dengan media sosial, dalam mendobrak opini dan kebijakan publik. Perpaduan pers dan media sosial juga mempengaruhi "wacanan politik" atau "angin politik" di negeri ini.

Pilar Kelima

Melihat begitu besar daya dobrak dan daya opini media sosial, maka wahana berkomunikasi era internet ini potensial menjadi kekuatan demokrasi kelima, atau pilar kelima demokrasi.

Namun di balik itu, harus ada kehati-hatian dalam menerima potensi bebas dari media sosial. Karena di dalam dirinya juga ada potensi anti sosial, anti demokrasi, dan anti nilai-nilai kepatutan. Hendaknya peristiwa dalam ajang Pilpres yang lalu harus jadi pelajaran bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun