Mohon tunggu...
Andi Taufan Tiro
Andi Taufan Tiro Mohon Tunggu... -

Anggota DPR RI, Fraksi Partai Amanat Nasional

Selanjutnya

Tutup

Politik

Akankah Terjadi KPK Versus Kepala Desa?

27 Januari 2015   20:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:16 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah status di media sosial menulis: Bukan POLRI. Bukan MENTERI. Tapi petani yang mencangkul, nelayan yang melaut, penjahit di lorong kampung, buruh pabrik, pekerja bangunan, yang memastikan Indonesia tidak lapar dan telanjang...

Sebuah sindiran keras. Bahwa setiap waktu, gonjang-ganjing nasional selalu menyasar kepada politik elit. Itupun bukan perang gagasan dan menggiring kepentingan nasional, melainkan konflik. Baik konflik (antar) individu, golongan, atau bahkan antar lembaga negara. Seperti melessat belakangan ini, antara KPK vs POLRI.

Terkubur sudah aneka problem dan agenda nasional yang maha penting ---oleh pelbagai perseteruan itu. Bahkan media mainstream dan media sosial sempat menyelisik, bahwa di balik pertarungan KPK vs POLRI, ada politik menggunting dalam lipatan. Yakni penandatanganan kelanjutan kontrak antara Pemerintah RI dan PT. Freeport.

Bukan berarti masalah KPK vs POLRI tak penting. Melainkan pola pengulangan, motif, dan sumber konflik itu yang terasa banal (mentah). Sepertinya tak pernah ada penuntasan ke akar masalah. Bahwa ada kekuatan besar yang bisa setiap saat memercikan momentum konflik, seraya merebut panggung opini nasional. Rakyat kemudian hanya menjadi cheerleader yang berisik.

Sangat pantas bila lahir harapan bahwa penelusuran akar konflik bisa terurai. Seraya melahirkan strategi, kebijakan, dan regulasi, yang memperketat ruang masuk intervensi politik, agar tak lahir konfrontasi terbuka di kemudian hari, antara KPK dengan entah siapa dan lembaga apa...

Juga sangat dibutuhkan produktivitas paska konflik.

Setidaknya ada pembelajaran bersama, bahwa setiap kali KPK menjalankan tugas (demikian juga POLRI), mereka bermain pada koridor yang sahih. Bukan rekasaya atau permainan momentum. Hal lain yang perlu jelas adalah pembuktian independensi yang kuat dari semua lembaga penegak hukum. Agar tak meletupkan aneka syak wasangka.

Bukan apa-apa ke depan nanti pasti ruang keterlibatan KPK dalam pemberantasan praktek korupsi tidak mengecil, melainkan bertambah besar. Salah satu sumber tantangan yang potensial melibatkan KPK adalah masalah Alokasi Dana Desa.

Sinyal ke arah itu pun sudah pernah diutarakan para pimpinan KPK. Memang, KPK tak akan bermain ke tingkat paling bawah (misalnya memeriksa laporan penggunaan Dana Desa oleh Kepala Desa). Melainkan pada sektor hulu, yakni Pemerintah Daerah (atau di atasnya, Pemerintah Pusat).

Ingat, jangan menghitung per satuan dari Dana Desa. Melainkan besaran total, yang terbilang raksasa (kurang lebih mencapai anggaran 30-an Triliun). Bukankah ini kerja raksasa, yang melibatkan begitu banyak pemain. Dari sisi politik, besaran dana ini juga menggiurkan...

Secara pribadi, saya memiliki pandangan bahwa praktek penyaluran dan penyerapan Alokasi Dana Desa periode awal (kemungkinan pada Bulan April 2014), masih menyimpan celah penyalahgunaan.

Pertama, masalah kesiapan (teknis, administrasi) dari hulu ke hilir. Beberapa informasi yang sempat terpublikasi bahkan memperlihatkan ada "perebutan" kewenangan, yakni di tingkat Kementrian, soal siapa yang paling berhak mengatur masalah ini.

Kedua, orientasi dan respon dari kalangan bawah (Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa). Mereka pasti masih memegang orientasi lama, yakni asas pertanggungjawaban yang bisa dibuat "asal beres". Padahal dalam Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, ada sejumlah kaidah ketat untuk soal pertanggungjawaban dana desa.

Ketiga, perebutan akses dan masalah kesempatan. Kini berlahiran berita, bahwa Pemerintah Daerah ramai-ramai ingin mengubah status kelurahan menjadi desa, agar bisa menikmati besaran dana Alokasi Dana Desa.

Kesemua itu, menjadi tanda-tanda siaga satu akan berlahirannya praktek ketidakberesan penggunaan uang negara. Di situ, mau tak mau, KPK pasti bertindak. Mudah-mudahan, tak akan terjadi konflik keras antara KPK dan Kepala Desa...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun