Bagaikan sebuah musim yang seiring waktu akan berganti begitu pula pergantian masa jabatan presiden. Tidak terasa sebentar lagi bangsa Indonesia akan melaksanakan pemilu guna  memilih sebuah nahkoda untuk memimpin mau kemana negara Indonesia menuju untuk lima tahun kedepan. Jadwal pemilu 2024 telah ditetapkan oleh KPU yang mana akan dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia pada hari rabu tanggal 14 Februaru 2024.
Jika berbicara mengenai pemilu maka tidak akan lepas dengan yang namanya hak untuk memilih. Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk memilih dengan bijak dan memberikan suara kita untuk calon yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan kepentingan bangsa dan negara kedepannya.
Hak untuk memilih bukan hanya untuk kalangan yang sudah berumur saja, melainkan generasi muda atau Gen Z yang sudah eligible juga harus ikut serta dalam pelaksanaan pemlu. Namun bagaimana jika genz masih kekurangan ilmu dan masih bimbang untuk memilih siapa?
Maka dari itu Kominfo bekerja sama dengan Bawaslu, KPU, dan UIN Sunan Kalijaga untuk mengadakan sebuah sosialisasi pemilu 2024 untuk para anak muda yang dilaksanakan di Convention Hall milik Kampus UIN Sunan Kalijaga pada tanggal 5 Mei 2023 kemarin dan disiarkan langsung oleh Ditjen IKP Kominfo pada kanal Youtubenya.
Sosialisasi ini berjudul "Pemuda Sadar Pemilu" dengan mengundang beberapa narasummber antara lain, ketua KPU DIY Bapak Hamdan Kurniawan, S.I.P., M.A , Ketua Bawaslu DIY Ibu Sutrisnowati, SH., MH., M.PSI , kemudian ada Vania Youanda sebagai influencer, dan Ahmad Makarim selaku ketua presiden mahasiswa UIN Suka.
Dalam sosialisasi ini Bapak Hamdan Kurniawan mengawali dengan memaparkan materinya tentang bagaimana peran anak muda dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. Beliau juga memaparkan hasil penelitian pada kesiapan Gen Z pada pemilu 2024. Data menyebutkan bahwa Gen Z yang siap terdapat 41%, Netral sebanyak 30%, dan Don't care sebanyak 29%.
Selain itu beliau juga menyebutkan 7 poin Kriteria Pemilu yang berintegritas, antara lain:
-Kesetaraan antar warga negara
-Kepastian Hukum berdasarkan asas pemilu/pemilihan demokratis
-Persaingan yang bebas dan adil antar kontestan pemilihan