4. Membatasi kunjungan bagi penghuni terindikasi pengedar
5. Mengoptimalkan Sarana dan Prasarana Keamanan.
Target Capain
-Terwujudnya Lapas/Rutan/Cab.Rutan/LPKA yang bebas dari peredaran narkoba dan handphone di setiap wilayah.
-Meningkatnya disiplin dan tanggung jawab setiap petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas.
-Terlaksananya program pembinaan dan rehabilitas bagi narapidana di setiap Lapas/Rutan/Cab.Rutan/LPKA serta tercapainya ketertiban penghuni dalam melaksanakan dan mengikuti setiap program pembinaan yang diselenggarakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H