Ilustrasi sederhananya begini. Bila kita saat ini sebagai karyawan memiliki gaji Rp. 10.000.000 per bulan. Lalu tiap bulan, semua gaji "dipergunakan" habis untuk kebutuhan hidup, cicilan, dan gaya hidup. Tidak ada dana sedikitpun yang ditabung untuk masa pensiun.
Saat kita pensiun di usia 55 tahun dan tidak bekerja lagi, sedangkan usia harapan hidup kita mencapai 72 tahun. Itu berarti, masih ada 17 tahun masa hidup sebagai pensiunan. Maka bila dikalkulasi, sejak pensiun hingga mencapai usia 72 tahun diprediksi kita butuh dana sebesar Rp. 2.040.000.000 (dua milyar lebih). Pertanyaannya, dari mana uang itu dapat diperoleh?
Sementara kita sudah tidak bekerja lagi. Bila kondisi itu terjadi, maka sangat berpotensi kita akan hidup di masa pensiun dengan segudang masalah keuangan. Hari tua yang suram, bukan sejahtera. Akan jadi sebuah ironi dan keprihatinan tersendiri bila tidak dipersiapkan dari sekarang.
Faktanya lagi hari ini, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap pensiun (dari data BPS). Hal itu terjadi akibat tidak adanya ketersediaan dana yang cukup untuk membiayai hidup di saat tidak bekerja lagi. Dengan kata lain, tidak punya tabungan untuk hari tua, tidak punya program pensiun.
Bila begitu nyatanya, apa yang harus dilakukan?
Karena itu, salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mempersiapkan masa pensiun adalah menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) baik oleh lembaga keuangan negara atau swasta yaitu Asuransi, tetapi disarankan untuk menggunakan lembaga keuangan negara seperti Bank. DPLK seperti tabungan deposito yang dicicil tiap bulan dari gaji dan kita dapat atur besaran iurannya.
DPLK tersebut sangat berguna untuk memastikan ketersediaan dana di hari tua, di samping untuk menjamin kesinambungan penghasilan di hari tua saat tidak bekerja lagi. Menjasi peserta DPLK dengan menyisihkan 5% atau 10% dari gaji saat ini untuk masa pensiun. Tentu saja di DPLK, semakin lama menabung akan semakin optimal dana yang terkumpul untuk masa pensiun. Semakin lama menjadi peserta DPLK semakin optimal uang pensiunnya. Karena DPLK merupakan "kendaraan" yang paling pas digunakan seorang karyawan untuk mempersiapkan masa pensiunnya.
Kenapa harus DPLK? Karena program pensiun seperti DPLK (yang paling mudah diakses dan terjangkau), setidaknya memberikan 3 (tiga) manfaat utama, yaitu:
1) ada pendanaan yang pasti untuk masa pensiun,
2) ada hasil investasi yang signifikan selama menjadi peserta DPLK, dan
3) mendapat fasilitas perpajakan saat manfaat pensiun dibayarkan.
Maka untuk mempertahankan gaya hidup seperti saat bekerja dan tetap memiliki daya beli yang memadai, mau tidak mau, program pensiun seperti DPLK sangat diperlukan. Karena itu, mulailah untuk mempersiapkan masa pensiun sejak dini. Mumpung masih bekerja, mumpung masih ada waktu dan tidak menyesal di kemudian hari.Â