Mohon tunggu...
Tati Magdalena Sahea
Tati Magdalena Sahea Mohon Tunggu... Insinyur - Profesional SDA (Energy), Pemerhati Maritim, Sosial Budaya dan Politik

An Ordinary and simple person…who loves God and Happiness…Mother of twins teenager whom Root Culture from Bumi Porodisa, Nusa Utara (Nanusa, Karatung Island) and Enrekang (Duri Cakke) Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Hasil Bumi di Pasar Tradisional Sebagai Sentra Ekonomi Rakyat (Grass Root Economy)

18 November 2023   12:12 Diperbarui: 7 Desember 2023   13:27 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto by Tati M Sahea in Kawasan Sentra Ekonomi Jalan Roda Manado

seruput kopi setengah hari ini oleh tatie m sahea

Selamat pagi SAHABAT SERUPUT KOPI SETENGAH  tetap semangat ....dan ...sehat selalu..


Pasar Tradisional

Pasar tradisional memang selalu mempesona, warna alami jauh dr warna warni hiruk pikuk politik...
Pasar tradisional sudah menjadi sentra ekonomi di seluruh pelosok Nusantara di Bumi Pertiwi ini...
Pasar trasidional adalah pasar yang dilaksanakan secara tradisional berdasarkan ciri-ciri tertentu. Salah satu ciri yang melekat pada pasar tradisional adalah adanya tawar menawar dalam proses jual beli nya...dan ini untuk beberapa orang...ajang tawar menawar membutuhkan keahlian dan kejelian tersendiri...disinilah menjadi Khas dan Ciri Tertentu yang menarik dari pasar tradisional, selain produk hasil bumi yang dijual sangat beragam dengan berbagai tingkatan kualitas mutu juga dapat ditemukan dengan tingkatan harga berdasarkan kualitas mutu tersebut....

Pengertian Pasar Tradisional

Pengertian pasar tradisional tercantum dalam Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2007 yang membahas tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional. Berdasarkan peraturan tersebut, pasar tradisional adalah pasar yang dikelola dan dibangun oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta kerjasama antara pemerintah dan swasta.

Aktivitas pasar tradisional ditandai dengan adanya pedagang kecil, menengah, dan swadaya masyarakat.

Pada dasarnya, pasar tradisional adalah pasar yang sifatnya tradisional.
Barang yang terdapat pada pasar tradisional pun beragam. Akan tetapi barang yang sering diperjualbelikan di pasar tradisional adalah bahan pokok kebutuhan sehari-hari atau sering kita temui sentra Hasil Bumi yang dihasilkan oleh masyarakat lokal.

Dikutip dari buku Indonesian Culture (2009) karya Rahmad Widiyanto, pasar tradisional adalah pasar yang berkembang di masyarakat dengan pedagang asli pribumi. Pasar tradisional biasanya muncul dari kebutuhan masyarakat umum yang membutuhkan tempat untuk menjual barang yang dihasilkan.

Ciri-Ciri Pasar Tradisional

Adapun ciri-ciri pasar tradisional secara umum adalah sebagai berikut:
- Pasar tradisional dimiliki, dibanung, dan dikelola oleh pemerintah setempat atau daerah
- Adanya sistem tawar menawar antara penjual dan pembeli Barang-barang yang dijual beragam, serta menyatu dalam lokasi yang sama
- Sebagian besar barang-barang serta jasa yang ditawarkan merupakan hasil produksi lokal

Ada banyak contoh pasar tradisional di Indonesia. Karena setiap daerah umumnya memiliki pasar tradisional. Misalnya di Jakarta ada Pasar Senen, Pasar Kebayoran Lama, Pasar Induk Kramatjati, Pasar Pondok Labu dan pasar tradisional lainnya.

Ada beberapa pasar tradisional yang pernah saya kunjungi di beberapa daerah, memiliki khas dengan waktu penjualan berdasarkan hari dengan hasil bumi atau produk yang dijual disesuaikan dengan hari penjualan tersebut, contoh saat saya berkunjung ke Pulau Rote, pasar tradisional mereka di sebut Pasar Senin dan Pasar Rabu karena penjualan terjadi saat hari Senin dan Rabu saja dan saat Pasar Senin, produk tertentu dijual dipasar tersebut seperti Kain Tenun lokal dan Pasar Rabu akan menjual sayur mayur serta kebutuhan protein lainnya.

Ada 1 khas dari Pasar Tradisional yang setiap saya kunjungi seluruh pelosok Nusantara ini adalah: sentra penjualan kue tradisional, dan juga kedai kopi beserta produk kopi lokal mereka.

Ini menjadi suatu ciri khas yang menurut saya akan menjadi suatu kekuatan ekonomi kerakyatan yang luar biasa kala tawar menawar kebutuhan dan penyedia terjadi dengan baik karena adanya tata kelola dan prasarana yang disediakan dengan baik, yaitu berupa: tempat yang layak dan diatur dengan menerus, sistem yang disetujui oleh semua pihak, harga yang diatur dengan baik tanpa adanya kompetisi yang tidak sehat diantara sesama penjual produk yang sama karena ini akan menambah keyakinan pembeli untuk lanjut membeli produk hasil bumi yang mereka jual, demikian juga dalam menjaga kualitas mutu dari hasil bumi yang ditata dan dikelola dengan baik.

Sentra Ekonomi Yang Merakyat ini yang dapat kita sebut menjadi UMKM Pasar Tradisional yang justru dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah Nusantara di Bumi Pertiwi ini, khususnya wilayah Pesisir dan Kepulauan Terluar Indonesia.

Peranan pemerintah setempat untuk menstimulasi masyarakat menjual produk Hasil Bumi lokal mereka di Pasar Tradisional, memberikan stimulasi sarana prasarana dengan baik beserta keamanan bagi penjual dan pembeli untuk bertransaksi akan menjadi motor penggerak terjadinya "grass root economy life cycle".

Peranan pemerintah setempat atau lokal ini akan memperkecil kekurangan dari keberadaan Pasar Tradisional ditengah-tengah masyarakat dan menjadikan Pasar Tradisional kunci dari sentra ekonomi yang merakyat di wilayahnya.

Disinilah kita dapat menyebutkan bahwa Ketahanan Pangan di wilayah tersebut dapat terlihat dengan baik saat semuanya berjalan selaras dan hidup yang membumi bersama-sama dengan harmonis.

Sulawesi Utara dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi cukup pesat, dikarenakan wilayah Sulawesi Utara didukung oleh Hasil Bumi yang cukup banyak, salah satunya: kelapa, pala, beras, jagung, ikan, dan beberapa mineral ekonomis hasil tambang. Selain itu kawasan Sulawesi Utara juga memiliki potensi Pariwisata secara keseluruh yang cukup dikenal secara Internasional juga.

Hasil Bumi yang terdapat di Sulawesi Utara ini, saat ini masih menjadi kekuatan Masyarakat Lokal dengan terjadinya transaksi ekonomi di Sentra-Sentra Ekonomi Lokal, yaitu Pasar Tradisional, seperti Pasar Tomohon yang sangat khas kita kenal, Kawasan Wilayah Jalan Roda dengan khas kopi dan kuliner lokalnya, dan juga beberapa pasar tradisional lainnya.
Kekuatan sentra ekonomi merakyat ini, menjadi pokok yang harus terus dikembangkan oleh pemerintah wilayah Sulawesi Utara dalam mensejahterahkan masyarakatnya dengan menjadikan Pasar Tradisional sebagai kekuatan "grass root economy" yang berkesinambungan untuk terjadinya giat ekonomi dari setiap tingkatan dengan produk Hasil Bumi lokal yang bisa diperdagangkan dengan kualitas dan keamanan yang terjaga dengan baik, karena peranan pemerintah yang aktif terlibat juga.
Istilah ada harga ada kualitas, ini akan menjadi kunci juga untuk ini.

Stimulan pemerintah lokal dengan memberikan infrastruktur dasar dan sinkronisasi program pemerintah dengan masyarakat di Pasar Tradisional akan menumbuhkan investasi baik lokal dan non lokal, tidak menutup potensi investor asing untuk terlibat menjadi bagian juga, yang akhirnya menjadikan Pasar Tradisional sebagai Sentra Hasil Bumi lokal yang merupakan Sentra Ekonomi Rakyat yang berkelanjutan.

Keberadaan Pasar Tradisional harus terus di JAGA dan di KEMBANGKAN sebagai Sentra Ekonomi dengan Hasil Bumi Lokal yang merakyat dan berkelanjutan.

Pahit manisnya hasil bumi, nyata dan tak dusta...tanpa kata2.

Salam Kesuksesan Bersama Dengan Bermartabat
tatie m sahea

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun