Mohon tunggu...
Tati AjengSaidah
Tati AjengSaidah Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMPN 2 Cibadak Kab. Sukabumi

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pengalaman Menjadi Orang Tua Sekaligus Wali Kelas Saat Pendaftaran PPDB Online ke SMA

7 Juni 2024   17:23 Diperbarui: 7 Juni 2024   19:26 944
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen yang diunggah untuk jalur zonasi (tangkapan layar dari akun PPDB Jabar)

PPDB ke SMA/SMK negeri untuk tahap pertama di Jawa Barat telah dimulai pada tanggal 3 Juni sampai 7 Juni 2024, dan hari ini merupakan batas terakhir pendaftaran.

PPDB tahap pertama dilaksanakan untuk jalur zonasi dengan kuota 50% dan KETM (keluarga ekonomi tidak mampu) atau afirmasi dengan kuota sebanyak 15% dari daya tampung sekolah. Tahun 2024 ini jalur zonasi ada di tahap pertama, sedangkan di tahun-tahun sebelumnya justru ada di tahap kedua.

PPDB dilaksanakan secara online melalui akun PPDB Jabar, di sekolah kami siwa sudah diberikan username dan pasword untuk bisa mendaftar yaitu pada tanggal 27 Mei 2024 yang lalu.

Dengan memiliki username dan pasword tersebut siswa sudah bisa masuk ke akun PPDB Jabar untuk mengisi biodata dan melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Persyaratan yang Harus Dilengkapi oleh Siswa dalam Akun PPDB 

Ada beberapa menu pada akun PPDB. Pertama adalah  bio data, yang harus dilengkapi oleh siswa yaitu: NIK, jenjang dan asal sekolah, tahun lulus, NISN, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir dan tanggal lahir, alamat email, nomor HP, dan alamat lengkap siswa (Propinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, RT, RW dan nama kampung atau jalan).

Menu dalam aplikasi PPDB (tangkapan layar dari akun PPDB Jabar)
Menu dalam aplikasi PPDB (tangkapan layar dari akun PPDB Jabar)
Sebagian data sudah terisi yang diambil dari dapodik, jadi siswa tinggal mengisi bagian yang kosong saja.

Kedua adalah persyaratan umum, yang harus dilengkapi yaitu data kependudukan meliputi NIK siswa, nomor KK, hubungan keluarga di KK, nama lengkap siswa, data orang tua yaitu NIK ayah serta ibu beserta nama lengkap dan nomor kontak.

Dalam persyaratan umum ini ada dokumen yang harus diunggah yaitu ijazah/surat kelulusan/kartu peserta ujian sekolah, akta kelahiran siswa, kartu keluarga dan KTP kedua orang tua.

Dokumen yang diunggah di persyaratan umum (tangkapan layar dari akun PPDB Jabar)
Dokumen yang diunggah di persyaratan umum (tangkapan layar dari akun PPDB Jabar)
Untuk dokumen ijazah/surat kelulusan/kartu peserta ujian sekolah bisa dipilih salah satu. Karena pengumuman kelulusan baru akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2024 nanti, jadi siswa menggunakan kartu peserta ujian sekolah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun