Portal PPDB baik yang SMP atau SMA bisa diakses oleh siapa saja untuk melihat jumlah pendaftar di setiap sekolah dan untuk melihat hasil seleksi.
Pengaduan PPDB Apabila Merasa Dirugikan atau Ada Indikasi Kecurangan
Untuk PPDB SMA/SMK apabila pendaftar merasa dirugikan atau melihat ada indikasi kecurangan, bisa membuat pengaduan pada masa sanggah verifikasi setiap tahap PPDB.
Pengaduan harus dilakukan sesuai jadwal dan sebelum pendaptaran ditutup. Dalam portal PPDB Disdik Jabar, sudah ada panduan untuk melakukan pengaduan dengan syarat-syarat yang harus dilampirkan dan cara penyelesainanya.
Jadi bila melihat mekanisme dari PPDB online saat ini, orangtua tidak bisa melakukan kecurangan dengan mengubah titik koordinat ataupun bila ada KK yang tidak sesuai akan diketahui oleh panitia pada saat melakukan verifikasi data.
Justru dengan adanya sistem PPDB online sekarang ini, sekolah bisa menolak apabila ada orangtua yang akan menitipkan anaknya.
Kalaupun masih ada sekolah yang melakukan perbuatan curang atau menerima siswa titipan akan diketahui oleh orang yang lain, seperti yang terjadi pada saat Wali Kota Bogor Pak Arya Bima melakukan sidak ke SMA yang ada di sana.
Saya melihat panitia PPDB di sekolah kami sekarang ini bisa melaksanakan tugasnya dengan nyaman tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Beda dengan tahun-tahun dulu sebelum pendaftaran dilakukan secara online, ada saja oknum pejabat ataupun wartawan yang datang dan memaksa anaknya ataupun saudaranya untuk diterima di sekolah kami walaupun jumlahnya tidak banyak.
Di Kecamatan Cibadak ada 3 SMP negeri yang berdekatan, sehingga jumlah pendaftar merata ke setiap sekolah. Kalaupun ada yang tidak diterima, jumlahnya puluhan saja.
Tetapi dengan sistem PPDB online sekarang yang bersifat transparan, sekolah bisa menolak siswa titipan untuk menjaga citra sekolah yang sudah baik di masyarakat.