Mohon tunggu...
Tati AjengSaidah
Tati AjengSaidah Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMPN 2 Cibadak Kab. Sukabumi

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pengalaman Saat Mengikuti Pelatihan di Hotel

17 Juni 2023   14:20 Diperbarui: 17 Juni 2023   14:32 1037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pelathan di Hotel (dokpri)

Sebagai seorang guru, mengikuti pelatihan merupakan suatu keharusan karena sertifikatnya dibutuhkan untuk kenaikan tingkat. Minimalnya dalam satu tahun mengikuti satu kali pelatihan.

Manfaat pelatihan bagi guru antara lain dapat meningkatkan produktivitas, memiliki motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, meningkatkan kemampuan dalam menghadapi masalah dan mengambil keputusan tepat, serta mendapatkan pengakuan yang lebih besar atas kemampuan yang dimiliki.

Pelatihan ada yang diselenggarakan secara luring, tetapi sejak pandemi pelatihan dilaksanakan secara daring. 

Setelah pandemi berakhir, pelatihan kembali diselenggarakan secara luring dan hotel dipilih sebagai salah satu tempat untuk menyelenggarakan kegiatan ini.

Pengalaman Saat Mengikuti Pelatihan di Hotel

Saat SMP masih di bawah naungan Dinas Provinsi Jawa Barat, saya pernah beberapa kali diundang untuk mengikuti pelatihan di hotel yang ada di Bandung dan pernah sekali di Bogor.

Tetapi setelah SMP di bawah Dinas Kabupaten, pelatihan lebih sering diadakan di sekolah ataupun hotel yang ada di wilayah Sukabumi. Saat pandemi, saya lebih banyak mengikuti pelatihan daring yang diselenggarakan oleh Kemendikbud melalui SIM PKB. 

Setelah pandemi berakhir, saya baru sekali mengikuti pelatihan secara luring di Bandung yaitu beberapa bulan yang lalu.  

Undangan pelatihan biasanya sudah diterima beberapa hari sebelumnya. Beberapa hal yang harus dipersiapkan dan dilakukan oleh guru saat mengikuti pelatihan di hotel yaitu:

Pertama adalah membawa surat tugas dan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah. Hal ini wajib dibawa, sebagai bukti bahwa guru diizinkan oleh pimpinan untuk mengikuti pelatihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun