Pendaftar yang tidak bisa log in ke link PPDB ketika menggunakan aplikasi crome, sebaiknya melakukan update aplikasinya terlebih dahulu ke versi terbaru atau menggunakan aplikasi yang lain, misalnya US Browser. Saran ini ternyata berhasil.
Kedua yaitu tidak bisa menyimpan titik koordinat rumah. Data titik koordinat terdiri dari beberapa digit angka dibelakang koma, sehingga harus menambahkan angka 0 dibelakang angka yang sudah ada.
Ketiga yaitu tidak bisa melakukan upload file data yang harus dilampirkan misalnya kartu KIP atau surat tanggung jawab mutlak orang tua. Setelah dicek, ternyata ukuran file yang akan di-upload melebihi batas maksimal yaitu 1 MB. Data yang akan di-upload sebaiknya jangan difoto menggunakan kamera handphone, tetapi lebih baik discan terlebih dahulu.
Keempat, yaitu tidak menemukan nama sekolah yang akan dipilih untuk mendaftar. Hal ini disebabkan karena kesalahan memilih Kabupaten/Kota, seharusnya Kabupaten Sukabumi tetapi memilih Kota Sukabumi.
Itulah beberapa kendala yang dialami oleh sebagian besar siswa pada saat melakukan pendaftaran tahap pertama, dan sudah bisa diatasi.Â
Bagi yang akan melakukan pendaftaran pada tahap kedua, ikuti saja langkah-langkah yang ada di link pendaftaran dan selalu mengecek kelengkapan data dan titik koordinat. Sebelum klik menu submit periksa kembali apakah data sudah benar dan lengkap. Â
Pengumuman hasil seleksi PPDB tahap pertama bisa dilihat oleh pendaftar pada tanggal 21 Juni pukul 14.00. Daftar ulang bagi siswa yang sudah diterima dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 24 Juni 2021.
Sedangkan bagi yang belum diterima, jangan berkecil hati karena masih bisa mengikuti pendaftaran PPDB pada tahap kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni sampai 1 Juli 2021.
Pendaftaran tahap kedua dibuka untuk jalur zonasi (jenjang SMA) dengan kuota sebesar 50% dan jalur rapor umum (jenjang SMK) dengan kuota sebesar 35%. Pengumuman hasil seleksi PPDB tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2021, dan daftar ulang bagi yang diterima dilaksanakan pada tanggal 12 sampai 14 Juli 2021.
Selamat kepada siswa yang sudah diterima pada pendaftaran tahap pertama, dan tetap semangat bagi yang akan melakukan pendaftaran pada tahap kedua. Salam edukasi
Referensi.
- Surat Keputusan Gubernur Nomor 29 Tahun 2021,
- Portal PPDB Jabar 2021