Mohon tunggu...
Tati AjengSaidah
Tati AjengSaidah Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMPN 2 Cibadak Kab. Sukabumi

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama FEATURED

Kendala Teknis Pendaftaran PPDB Online dan Cara Mengatasinya

21 Juni 2021   08:00 Diperbarui: 24 Mei 2022   06:11 6313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021.| Sumber: KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN

Pendaftar yang tidak bisa log in ke link PPDB ketika menggunakan aplikasi crome, sebaiknya melakukan update aplikasinya terlebih dahulu ke versi terbaru atau menggunakan aplikasi yang lain, misalnya US Browser. Saran ini ternyata berhasil.

Kedua yaitu tidak bisa menyimpan titik koordinat rumah. Data titik koordinat terdiri dari beberapa digit angka dibelakang koma, sehingga harus menambahkan angka 0 dibelakang angka yang sudah ada.

Ketiga yaitu tidak bisa melakukan upload file data yang harus dilampirkan misalnya kartu KIP atau surat tanggung jawab mutlak orang tua. Setelah dicek, ternyata ukuran file yang akan di-upload melebihi batas maksimal yaitu 1 MB. Data yang akan di-upload sebaiknya jangan difoto menggunakan kamera handphone, tetapi lebih baik discan terlebih dahulu.

Keempat, yaitu tidak menemukan nama sekolah yang akan dipilih untuk mendaftar. Hal ini disebabkan karena kesalahan memilih Kabupaten/Kota, seharusnya Kabupaten Sukabumi tetapi memilih Kota Sukabumi.

Itulah beberapa kendala yang dialami oleh sebagian besar siswa pada saat melakukan pendaftaran tahap pertama, dan sudah bisa diatasi. 

Bagi yang akan melakukan pendaftaran pada tahap kedua, ikuti saja langkah-langkah yang ada di link pendaftaran dan selalu mengecek kelengkapan data dan titik koordinat. Sebelum klik menu submit periksa kembali apakah data sudah benar dan lengkap.  

Pengumuman hasil seleksi PPDB tahap pertama bisa dilihat oleh pendaftar pada tanggal 21 Juni pukul 14.00. Daftar ulang bagi siswa yang sudah diterima dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 24 Juni 2021.

Sedangkan bagi yang belum diterima, jangan berkecil hati karena masih bisa mengikuti pendaftaran PPDB pada tahap kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni sampai 1 Juli 2021.

Pendaftaran tahap kedua dibuka untuk jalur zonasi (jenjang SMA) dengan kuota sebesar 50% dan jalur rapor umum (jenjang SMK) dengan kuota sebesar 35%. Pengumuman hasil seleksi PPDB tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2021, dan daftar ulang bagi yang diterima dilaksanakan pada tanggal 12 sampai 14 Juli 2021.

Selamat kepada siswa yang sudah diterima pada pendaftaran tahap pertama, dan tetap semangat bagi yang akan melakukan pendaftaran pada tahap kedua. Salam edukasi

Referensi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun