Beberapa hari ini di media sosial dan WhatsApp grup MGMP IPA Kabupaten Sukabumi sedang ramai memberikan dukungan moral kepada salah satu rekan kami yang bernama Pak Eko Purtjahyanto yang sedang mangalami masalah dengan aparat Desa Cijalingan.
Kasusnya berawal dari postingan Pak Eko di facebook pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021, mengenai jalan rusak di Desa Cijalingan yang letaknya berdekatan dengan tempat Pak Eko mengajar yaitu di SMP Cicantayan.
Di bawah foto jalan tersebut ditulis keterangan: "Salah satu penampakan sungai di daerah Cijalingan Kabupaten Sukabumi yang dulu air dan ikannya berlimpah, akibat gagalnya proyek pengerukan sungai kini menghilang air pun semakin surut. Semoga pihak-pikak terkait ada usaha untuk memperbaiki jalan tersebut, sudah sempit, nanjak, belok-belok tambah rusak lagi". Dalam postingan tersebut Pak Eko menyebut jalan tersebut dengan sungai, sayapun sempat melihat postingan tersebut, tetapi sekarang sudah dihapus.
Dari video yang beredar di grup-grup WhatsApp memperlihatkan perdebatan antara aparat Desa dengan Pak Eko di salah ruangan yang ada di SMPN 1 Cicantayan. Salah seorang aparat desa yang memakai kaca mata yang diletakkan di kepala dan memakai masker di dagu berkata dengan nada yang tinggi dan sambil menunjuk-nunjuk Pak Eko: "Apa maksudnya? Tujuannya apa? Kenapa posting di facebook? Baca lagi! Ada Desa Cijalingan itu, jangan nantang kamu hah!". Selanjutnya pria tersebut berkata: "Apa maksudnya? Mau nantang pemerintahan? Instansi? Silakan, saya siap!".
Mereka menganggap postingan dari Pak Eko tidak etis, apalagi dilakukan oleh seorang guru. Pak Eko sempat meminta maaf, tetapi pria tersebut masih emosi dan berbicara dengan nada tinggi: "Gampang kalau minta maaf, setelah orang berbuat kesalahan gampang minta maaf".
Satu orang yang memakai jaket kulit hitam dengan masker di dagu berbicara kepada Pak Eko sambil berdiri: "Tenang dulu, Pak. Saya mau nanya fotonya sungai apa jalan? Bapak berpendidikan sampai mana? Pan itu seperti itu, kan jalan ketahuan semua. Pria itu melanjutkan perkataannya: "Makanya kata-kata Bapak jangan berbelit-belit. Kalau toh merasa salah,salah Pak. Jadi jangan membawa emosi semua. Kan gitu maksudnya. Bapak mau apa tujuannya, kan kita tanya seperti itu. Sebelum kita melangkah lebih lanjut".
Videonya direkam oleh salah satu orang guru dan saat ini sudah viral di media sosial. Oleh salah seorang aparat desa Pak Eko diminta untuk menyampaikan permohonan maafnya di facebook. Berikut isi permohonan maafnya yang disampaikan oleh Pak Eko di facebook:Â
"Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh. Saya, Eko Purtjahyanto ingin mengklarifikasi mengenai jalan yang rusak. Saya menyatakan tidak ada maksud apapun dan menjelekkan pihak manapun. Maka dari itu dengan hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Cijalingan beserta perangkat pemerintahannya atas postingan saya kemarin. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh".
Warga di sekitar yang mendengar kasus Pak Eko yang dimarahi oleh aparat desa menanam pohon di sepanjang jalan yang rusak pada keesokan harinya. Â
Pada hari Jum'at tanggal 12 Maret 2021 Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOIMCAM) Cicantayan melakukan fasilitasi penyelesaian masalah antara Pak Eko dengan aparat desa. Camat Cicantayan yaitu Bapak Sandi Apriadi memberi penjelasan: "Kita semua sudah mendengarkan penjelasan dan klarifikasi dari masing-masing pihak. Alhamdulillah semua berakhir islah". Pertemuan tersebut dihadiri oleh pihak Muspika Cicantayan antara lain dari pihak Kepolisian dan Koramil, Kepala Sekolah dan guru-guru SMPN Cicantayan serta Dinas Pendidikan. Â
Dari video yang banyak beredar di media sosial terlihat Pak Eko telah bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yaitu Bapak Yuda Sukmanagara. Beliau memberi penjelasan: "Kami di sini akan memberikan dukungan dengan segala upaya, untuk memberikan pengamanan kepada Pak Eko dan keluarga. Bahkan Pak Eko mengaku sudah tidak berani untuk mengkritik dan main facebook".
"Untuk selanjutnya akan diadakan rapat dengar pendapat kasus dengan sejumlah pihak antara lain aparatur Desa Cijalingan, guru yang bersangkutan, Inspektorat dan PGRI. Nantinya hasil dari rapat dengar pendapat akan disampaikan kepada publik supaya tidak ada hal yang tidak diinginkan karena kasus ini sudah viral dan menjadi konsumsi publik", begitu penegasan dari Bapak Yuda Sukmanagara.
Saya sempat menghubungi Pak Eko, katanya acara dengar pendapat akan diadakan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 di Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Bentuk dukungan moral diberikan oleh semua pihak kepada Pak Eko, baik dari dewan guru, siswa dan alumni SMPN 1 Cicantayan, seluruh masyarakat serta guru-guru yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk memulihkan kondisi psikologis beliau.
Terima kasih kepada Pak Eko yang telah memberi izin kepada saya untuk menulis artikel ini di Kompasiana. Save Pak Eko, stop persekusi, stop intimidasi, saatnya masyarakat bersuara.
Sumber referensi dan foto diambil: media sosial, video yang beredar di media sosial, Radar Sukabumi, Sukabumi Update, Tribun Jabar dan Kompas.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H