Mohon tunggu...
Tati AjengSaidah
Tati AjengSaidah Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMPN 2 Cibadak Kab. Sukabumi

Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Save Pak Eko: Dukungan Moral untuk Guru IPA Kabupaten Sukabumi yang Dimarahi oleh Aparat Desa

15 Maret 2021   06:30 Diperbarui: 15 Maret 2021   22:23 1147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kabarsukabumi.com
kabarsukabumi.com
Setelah kejadian tersebut, Pak Eko dan keluarga mengalami ketakutan dan trauma sehingga tidak berani keluar dari rumah. Kasus yang dialami Pak Eko telah mendapat perhatian dari berbagai pihak, antara lain dari pengurus PGRI dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dari video yang banyak beredar di media sosial terlihat Pak Eko telah bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi yaitu Bapak Yuda Sukmanagara. Beliau memberi penjelasan: "Kami di sini akan memberikan dukungan dengan segala upaya, untuk memberikan pengamanan kepada Pak Eko dan keluarga. Bahkan Pak Eko mengaku sudah tidak berani untuk mengkritik dan main facebook".

kabarsukabumi.com
kabarsukabumi.com
Beliau mengatakan "sebagai pelayan masyarakat sudah sewajarnya mendapatkan kritik, dan kritikan tersebut untuk membangun. Mari tunjukkan dengan kinerja jangan sampai melakukan intimidasi. Saya berharap hal seperti ini tidak kembali terjadi, apabila ada yang memberikan krtitik jangan sampai arogan dan mengintimidasi".  

"Untuk selanjutnya akan diadakan rapat dengar pendapat kasus dengan sejumlah pihak antara lain aparatur Desa Cijalingan, guru yang bersangkutan, Inspektorat dan PGRI. Nantinya hasil dari rapat dengar pendapat akan disampaikan kepada publik supaya tidak ada hal yang tidak diinginkan karena kasus ini sudah viral dan menjadi konsumsi publik", begitu penegasan dari Bapak Yuda Sukmanagara.

Saya sempat menghubungi Pak Eko, katanya acara dengar pendapat akan diadakan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 di Pendopo Kabupaten Sukabumi.

sukabumiupdate.com
sukabumiupdate.com
Kasus Pak Eko sekarang sudah viral, bukan hanya di Sukabumi tetapi di seluruh Indonesia. Bahkan anggota DPRD yang merupakan mantan Bupati Purwakarta yaitu Kang Dedi Mulyadi telah menelepon Pak Eko untuk memberikan dukungan dan rasa simpati. Beliau juga akan memberikan hadiah yang dapat digunakan oleh Pak Eko untuk melengkapi buku-buku referansi sebagai sumber bahan ajar. Hal ini terlihat dari video yang diunggah dalam Kang Dedi Mulyadi chanel yang sudah banyak beredar di media sosial.

tangkapan layar pribadi
tangkapan layar pribadi
Dalam percakapannya dengan Kang Dedi Mulyadi dalam video tersebut, Pak Eko sebetulnya sudah memaafkan terhadap tindakan yang dilakukan oleh pihak aparat desa kepadanya. Seandainya mereka menemui dengan cara baik-baik dengan meminta beliau menghapus postingannya di facebook mungkin kejadiannya tidak akan viral seperti sekarang ini.

Bentuk dukungan moral diberikan oleh semua pihak kepada Pak Eko, baik dari dewan guru, siswa dan alumni SMPN 1 Cicantayan, seluruh masyarakat serta guru-guru yang ada di Kabupaten Sukabumi untuk memulihkan kondisi psikologis beliau.

dokpri
dokpri
Semoga menjadi pembelajaran bagi aparat, bahwa bila ada kritik dari masyarakat harus dihadapi dan disikapi dengan baik dan bijak bukan dengan emosi. Satu orang guru disakiti maka semua guru akan merasa sakit hati. Tetap semangat Pak Eko dan tetaplah menjadi seorang guru yang kritis, kami semua siap membantu dan memberikan dukungan.

Terima kasih kepada Pak Eko yang telah memberi izin kepada saya untuk menulis artikel ini di Kompasiana. Save Pak Eko, stop persekusi, stop intimidasi, saatnya masyarakat bersuara.

Sumber referensi dan foto diambil: media sosial, video yang beredar di media sosial, Radar Sukabumi, Sukabumi Update, Tribun Jabar dan Kompas.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun