Mohon tunggu...
TATIA NUR FAUZIYAH
TATIA NUR FAUZIYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Malang

Dari kecil saya suka sekali menulis tangan, maka dari itu tulisan tangan saya bisa dibilang rapi, dan saya juga suka menulis apa yang terjadi dihari ini dibuku dairy harian saya. Dan dewasa ini saya suka menulis artikel-artikel yang sedang terjadi saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identitas Nasional

2 November 2023   20:05 Diperbarui: 2 November 2023   20:09 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Identitas nasional adalah suatu ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Disuatu negara sudah pasti memiliki banyak perbedaan antara negara lainnya, dan untuk membedakannya suatu negara harus memiliki identitas tersendiri agar memiliki perbedaan dengan negara lain. Identitas memiliki arti sebagai ciri, tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau kelompok yang membedakan dengan yang lain. Sementara nasional merujuk pada konsep kebangsaan.

Dengan begitu, pengertian identitas nasional adalah ciri khas suatu bangsa, pandangan hidup, kepribadian, filsafah bangsa, dan ideologi yang dianut suatu bangsa. Identitas nasional ini akan membedakan suatu bangsa dari bangsa lainnya, sehingga mudah untuk dikenali.

Adapun tujuan dari identitas nasional yakni untuk memperkuat rasa nasionalisme yang ada pada suatu bangsa. Sehingga akan terciptanya kerukunan dan ketentraman pada bangsa tersebut. Semakin jelas identitas bangsa maka akan semakin bertambah juga rasa nasionalisme yang mengalir pada suatu bangsa. Karena identitas merupakan jati diri nasional, yang berarti jati diri yang dimiliki oleh warganegara atau suku bangsa dari suatu negara.

Identitas Nasional Bangsa Indonesia seperti: bahasa negara yaitu bahasa indonesia, Bendera Negera yaitu Sang Merah Putih, Lambang Negara yaitu Burung Garuda, Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Dasar falsafah negara yaitu Pancasila, Bentuk negara yaitu kedaulatan rakyat, dan konstitusi hukum negara Indonesia yaitu UUD 1945.

Untuk lebih jelasnya berikut penjelasan mengenai bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia

1. Bahasa Nasional adalah Bahasa Indonesia

Bahasa merupakan identitas nasional yang sangat integral dan yang paling terlihat. Indonesia menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hampir semua masyarakat Indonesia bisa menggunakan bahasa Indonesia. Namun, banyak juga masyarakat yang masih menggunakan bahasa daerah mereka dalam komunikasi sehari-hari. Sehingga Bahasa daerah juga menunjukkan salah satu kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Bahasa daerah tersebut seperti bahasa sunda, madura, jawa, dan yang lain.

2. Bendera Negara adalah Sang Merah Putih

Bendera merah putih di indonesia menjadi identitas nasional, warna merah yang berarti berani dan putih berarti suci. Bendera merah putih bukan sembarang bendera karena mempunyai ukuran khusus yang sudah diatur dalam undang-undang.

3. Lambang Negara adalah Burung Garuda

Garuda Pancasila menjadi lambang negara Indonesia. Pada lambang ini memiliki perisai di bagian tengah. Garis hitam tebal menggambarkan Indonesia berada di garis khatulistiwa. Sedangkan perisai di dada burung Garuda melambangkan lambang kelima sila Pancasila.

4. Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya

Lagu ini menjadi lagu kebangsaan sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada    17 Agustus 1945. Lagu tersebut dinyanyikan pada saat acara-acara penting nasional dan merupakan simbol persatuan dan kebanggan bangsa.

5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika

 Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan nasional Indonesia yang tertulis pada lambang negara Garuda pancasila. Ungkapan tersebut berasal dari bahasa Jawa kuno yang berarti "Bhinneka Tunggal Ika". Ini mewakili kondisi Indonesia yang memiliki banyak keberagaman budaya namun tetap menjadi satu bangsa. Ungkapan tersebut digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam budaya, bahasa daerah, ras, suku, agama, dan kepercayaan.

6. Dasar Falsafah Negara adalah Pancasila

Pancasila adalah landasan filosofis negara Indonesia. Pancasila dianggap sebagai pandangan hidup dan pedoman perilaku dalam segala aspek kehidupan, termasuk aspek sosial, politik dan ekonomi.

7. Bentuk Negara adalah Kedaulatan rakyat

Kedaulatan rakyat adalah salah satu teori kedaulatan negara yang menjelaskan bahwa kedaulatan negara yang menjelaskan bahwa kedaulatan negara di pegang oleh rakyat. Dalam konteks Indonesia, kedaulatan rakyat tercermin dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".

8. Konstitusi Hukum Negara Indonesia adalah UUD 1945

UUD 1945 merupakan hukum dasar negara Indonesia dan menjadi acuan asas-asas negara. Didalamnya memuat ketentuan-ketentuan yang membatasi kekuasaan pemerintah dan menegaskan bahwa kekuasaan itu tunduk pada hukum. Uud 1945 juga menetapkan supremasi konstitusi sebagai hukum tertinggi di negara ini.

Identitas nasional adalah hasil dari sejarah, budaya, bahasa, agama, dan nilai-nilai bersama yang dimiliki oleh suatu negara atau bangsa. Hal ini membentuk dasar dari kebanggaan dan solidaritas di antara warga negara. Identitas nasional dapat memainkan peran penting dalam memperkuat rasa kohesi sosial di antara warga negara, sehingga memperkuat persatuan dan integrasi dalam masyarakat.

Faktor-faktor seperti globalisasi, migrasi, dan pengaruh media massa dapat mempengaruhi dan bahkan merubah identitas nasional suatu negara. Oleh karena itu, penting bagi suatu negara untuk merawat dan memperkuat identitas nasionalnya agar tidak terkikis oleh pengaruh-pengaruh eksternal. Identitas nasional juga dapat menjadi dasar dari kebijakan politik, sosial, dan budaya suatu negara. Memahami identitas nasional dengan baik dapat membantu pemerintah dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat.

Pembangunan identitas nasional yang inklusif dan menghargai keragaman dapat berkontribusi pada peningkatan hubungan antar-etnis, agama, dan kelompok sosial di dalam suatu negara. Hal ini dapat mengurangi konflik dan meningkatkan toleransi di antara masyarakat. Dengan memahami pentingnya identitas nasional dan merawatnya dengan baik, suatu negara dapat memperkuat kedaulatannya, meningkatkan stabilitas sosial, dan mengembangkan kohesi yang diperlukan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negaranya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun