Mohon tunggu...
Tati Dayana P
Tati Dayana P Mohon Tunggu... Pengacara - Menulis dengan menyampaikan rasa yang jika kita sampaikan tanpa menulis tidak berani menyampaikan

Law Faculty of Jayabaya University

Selanjutnya

Tutup

Money

Virus Corona Semakin Merajalela, Apa Kabar dengan THR?

13 April 2020   00:32 Diperbarui: 13 April 2020   13:44 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Untuk para ASN TNI POLRI yang terutama kelompok yang pelakasana Golongan I, II, II, terutama untuk ASN TNI POLRI, THR dalam hal ini sudah disediakan. Untuk Pejabat negara nanti bapak Presiden akan menetapkan," pungkas Sri Mulyani.

Beralih dari THR para ASN dan Pejabat negara, apa kabar dengan THR para karyawan swasta? seperti telur diujung tanduk.
Virus Corona yang tidak mau berhenti mewabahi negara kita yang tercinta membuat kita pangling harus bagaimana dengan THR. Apakah kita harus menuntut dan mengharapkannya atau mengikhlaskan saja? jika THR bisa mengusir Virus Corona tidak masalah THR hangus bersamaan dengan hangusnya Virus Corona.

Beberapa perusahaan sudah kewalahan hingga menyampaikan keluhan kepada pemerintah agar diberi keringanan terkait pembayaran THR karyawan.
Kemudian pemerintahpun memberikan keringanan dimana perusahaan dalam memberikan THR ditengah COVID-19 bisa dengan cara mencicil dengan memberikan THR tidak full namun dicicil dengan persentase perusahaan. Alternatif kedua adalah dengan melakukan hold payment, dalam hal ini perusahaan dapat membayarkan THR karyawaan saat keuangan perusahaan sudah membaik.

Namun walaupun sudah demikian arahan dari pemerintah, ada saja perusahaan yang menyeleweng. Dimana kebijakan THR tetap ada di pihak management perusahaan. Apapun alternatif perusahaan terkait THR, kita harus bisa menerima konsekuensinya karena hal itulah yang terbaik untuk perusahaan ditengah wabah COVID-19 ini. ta

Tetapi Jika anda di PHK tanpa pesangon ditengah wabah COVID-19 ini anda bisa melakukan perlawanan hukum.Tentunya sembari melakukan perlawanan hukum anda juga harus bisa berdamai dengan keadaan dan tetap semangat mencari yang lebih baik.  Karena segala yang terjadi kepada kita adalah atas seizin Tuhan maka Tuhan akan tetap memberkati dan memberikan kekuatan pada kita dalam menghadapi nya.

Semoga Virus Corona (COVID-19) segera berakhir untuk kebaikan kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun