AR Learning Center sukses menyelenggarakan webinar  bertajuk Pelatihan Sertifikasi Fundamental Pajak (C.FTax) Batch 4. Acara dimulai pukul 09.00-11.00 WIB diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022. Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut terdiri dari 25 peserta. Peserta yang turut serta dalam pelatihan tersebut diikuti dari berbagai kota yaitu Padang, Makasar, Malang, Jakarta, Mojokerto dan sebagainya.
Program Pelatihan Sertifikasi Fundamental Pajak tersebut diselenggarakan Kolaborasi 2 Trainer secara daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting dan juga Grup Whatsapp, dilatih langsung oleh pemateri yang sangat berpengalaman dibidang pajak yaitu coach dari AR Learning Centre, Bpk Dr. Dadang Suhardi, SE., MM., CLMA., CLAALC., CGL., CT-ALC dan Ibu Yuniati, SE.,M.Ak, C.FR.,C.FTax.,CHRA.,C.CC.,C.IJ.,C.PSE.,C.Ext.,CT,ALC merupakan Dosen Akuntansi di Universitas Muhammadiyah bandung. Selain menjadi dosen, trainer merupakan praktisi dibidang akuntansi dan pajak.
Isi Materi yang dibahas dalam pelatihan ini yakni Dasar-dasar perpajakan, soal kasus, dan kebijakan pajak. Pembahasan mengenai dasar-dasar perpajakan terdiri dari Ketentuan Umum dan Tara Perpajakan (KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Bea Materai
Program Sertifikasi Fundamental Pajak ini diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi. Mulai dari, guru, dosen, mahasiswa, staff keuangan, Accounting, PNS, Pegawai Swasta, hingga Auditor. Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk diikuti karena menambah pengetahuan tentang Perpajakan yang harus update setiap saat.
Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Andre Heriyanto selaku pemilik dari AR Learning Center yang telah memberikan kesempatan kepada kami dalam mengikuti pelatihan ini.
Semoga makin banyak pelatihan berikutnya yang akan diselenggarakan. Sehingga menambah pengetahuan bagi banyak kalangan dan memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat Indonesia.
Pelatihan berbasis kompetensi ini disertai dengan ujian yang wajib diikuti oleh seluruh peserta untuk kelulusan. Jika dinyatakan lulus, maka berhak untuk menyandang gelar non akademik C.FTax di belakang nama para peserta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H