Mohon tunggu...
Tatar IqbalPratama
Tatar IqbalPratama Mohon Tunggu... Editor - diisi apa

lahir diyogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penolakan Pasien Penguna BPJS di RSUD Hermina, Sleman

6 April 2024   21:00 Diperbarui: 6 April 2024   21:34 1298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Jika menyangkut fraud, ada sanksi tertulis sampai pemutusan kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan," ucapnya.

Input sumber gambar
Input sumber gambar

Sampai tulisan ini diturunkan, pihak Manajemen Rumah Sakit Hermina Yogyakarta belum mau memberikan tanggapan. Pihak keluarga Adam Manaf akan diberikan jawaban atas keluhan mereka terhadap manajemen R.S Hermina dalam tempo 2x24 jam ke depan.

Tatar Iqbal P.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun