Produksi adalah suatu kegiatan guna untuk menambah nilai guna suatu barang untuk memenuhi kebutuhan dan digunakan oleh konsumen. Produksi memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia guna untuk mencapai kemakmuran.
Di dalam hadist disebutkan bahwasanya dari Jabir RA berkata, Rasulullah SAW bersabda barang siapa mempunyai sebidang tanah maka hendaklah ia menanaminya. Jika ia tidak bisa atau tidak mampu menanami maka hendaklah diserahkan kepada orang lain (untuk ditanami) dan janganlah menyewakannya.(H.R Muslim). Bumi adalah lapangan dan manusia adalah pekerja yang hanya mengelola bumi Allah.Â
Jika memiliki sebidang tanah gunakan sebaik mungkin, gunakan untuk menanam yang bermanfaat guna untuk kemakmuran, contoh seperti menanam padi, jagung, dan sayur sayuran. Di dalam  Al-Qur'an tertulis bahwa "Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah khalifah di bumi dan Dia mengangkat (sebagian) kamu diatas yang lain, untuk mengujimu atas (karunia)  yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat memberi hukuman, sungguh Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."Â
Allah menjadikan kita pemilik apa yang ada di bumi ini dan Allah meninggikan derajatnya manusia yang memanfaatkan apa yang ada di bumi ini untuk membantu sesama yang lainnya. Allah menyuruh kita mencari kebahagian di dunia tanpa melupakan kebahagian di akhirat. Sesungguhnya,adzab Allah amat pedih.
Islam pun sebenarnya juga menerima motif motif  berproduksi pola berpikir ekonomi konvensional. Hanya saja Islam juga menjelaskan nilai nilai moral disamping utilitas ekonomi. Bahkan sebelum itu Islam juga menjelaskan berproduksi harus dilakukan menurut ajaran Islam. Manusia adalah khalifahtullah atau wakil Allah. Maka dari itu jaga dan gunakan dengan baik apa yang Allah berikan untuk manusia.Â
Sebagai modal dasar berproduksi Allah menyediakan bumi beserta isinya bagi manusia, agar diolah sebagai kemaslahatan bersama bagi umat manusia. Hal itu terdapat dalam surat Al-Baqoroh ayat 22, "Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap dan dia menjatuhkan air (hujan) dari langit, kemudian dia memperoleh dengan hujan itu segala buah buahan sebagai rezki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu sekutu bagi Allah, sedangkan kamu mengetahuinya. (Q.S Al-Baqarah [22]).
Aturan berproduksi dalam Islam adalah sebagai berikut:
1. Memproduksi barang dan jasa yang halal disetiap tahapan produksi.
2. Mencegah kerusakan di atas bumi,termasuk mengatasi polusi, memelihara keserasian, dan kesediaan sumber daya alam.
3. Produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan individu dan masyarakat serta mencapai kesejahteraan. Kebutuhan yang wajib dipenuhi dalam prioritas yang ditetapkan agama, adalah dengan terkait adanya kebutuhan untuk tegaknya akidah/agama, terpeliharanya nyawa, akal dan keturunan kehormatan, dan untuk memakmurkan material.
4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia baik kualitas spiritual mental dan maupun fisik.
Prinsip-prinsip produksi dalam Islam
Manusia sebagai sebagai faktor produksi dalam pandangan islam, dilihat dari konteks fungsi manusia secara umum sebagai khalifah Allah dimuka bumi. Sebagai makhluk Allah yang paling sempurna, manusia mempunyai unsur rohani dan unsur materi,yang keduanya saling melengkapi. Karena unsur rohani tidak dapat dipisahkan dalam mengkaji proses berproduksi. Bagaiman manusia memandang faktor-faktor produksi yang lain menurut cara pandang Al-Qur'an dan hadist. Al-Qur'an dan hadist Rasulullah memberikan arahan arahan mengenai prinsip-prinsip produksi,sebagai berikut:
1. Tugas manusia di bumi sebagai khalifah  Allah dan kemakmuran bumi dengan ilmu dan akalnya.
2. Islam selalu memotivasi untuk memajukan dibidang produksi.
3. Teknik produksi diserahkan kepada keinginan dan kemampuan manusia.
4. Dalam berinovasi dan beresperimen, pada prinsipnya agama islam menyukai kemudahan, menghindari kemudharatan dan memaksimalkan manfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H