Mohon tunggu...
Eta Rahayu
Eta Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Urban Planner | Pemerhati Kota | Content Writer | www.etarahayu.com

Hidup tidak membiarkan satu orangpun lolos untuk cuma jadi penonton. #dee #petir etha_tata@yahoo.com | IG: @etaaray

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bicara Backlog Rumah Dan Land Banking: Sebuah Harapan Dari Kelas Menengah

15 Januari 2025   10:02 Diperbarui: 15 Januari 2025   10:02 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lahan semakin terbatas | Foto: Dokpri

"Wah ini terlalu politis sekali." "Iya, memang. Badan Bank Tanah kan bagian dari instrumen pemerintah. Tentu saja keputusan yang diambil sedikit banyak akan berkaitan dengan politik."

Ide-ide ini terdengar susah dilakukan, namun dengan kapabilitas SDM di BBT yang mumpuni, saya yakin hal-hal semacam ini dapat diwujudkan.

Sebuah lesson learned dari Italia layak untuk dipelajari. Dari voanews.com, pada tahun 1996 Italia memberlakukan aturan hukum yang memungkinkan aset sitaan negara dapat digunakan untuk kepentingan publik.

Sebuah dokumen berjudul The Italian experience in the management, use and disposal of frozen, seized and confiscated assets yang dipublikasikan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menjelaskan rinci bagaimana negara Italia berhasil menyita aset para mafia negara tersebut. Pada salah satu bagian disebutkan, "On land confiscated from criminal organizations, people now produce pasta and wine." Tanahnya diolah oleh masyarakat setempat dan menjadi lebih produktif. 

Tak hanya itu, StAR World Bank dalam dokumen Managing Seized and Confiscated Assets, A Guide for Practitioners juga menyebutkan  bahwa sitaan aset koruptor atau kriminal dapat digunakan untuk kepentingan sosial, salah satunya perumahan terjangkau bagi para individu terlantar/ tidak memiliki rumah.

Penyitaan aset dapat difungsikan untuk kegiatan sosial | sumber: The World Bank
Penyitaan aset dapat difungsikan untuk kegiatan sosial | sumber: The World Bank

BBT harus terus berkolaborasi dan berinovasi, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum. Jika selama ini informasi lahan diterima dari kantor pertanahan, baik pusat maupun daerah, kedepan BBT juga perlu mempertimbangkan untuk berkoordinasi dengan KPK maupun mahkamah agung.

Apabila lahan yang dikelola BBT semakin luas, maka lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara maupun masyarakat juga meningkat. Ini termasuk dalam kerangka penyediaan lahan untuk mendukung pengurangan backlog rumah. Impact-nya dalam jangka panjang, ekonomi berkeadilanpun dapat diwujudkan.

Terakhir, mengingat masyarakat juga dapat berkecimpung dalam perolehan tanah (tanah dari pihak lain), maka proses bisnis BBT harus dikomunikasikan secara detail pada masyarakat. Ini juga berfungsi agar masyarakat bisa ikut mengawasi penyelenggaraan lahan yang adil dan berkelanjutan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun