Mohon tunggu...
Eta Rahayu
Eta Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Urban Planner | Pemerhati Kota | Content Writer | www.etarahayu.com

Hidup tidak membiarkan satu orangpun lolos untuk cuma jadi penonton. #dee #petir etha_tata@yahoo.com | IG: @etaaray

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bicara Backlog Rumah Dan Land Banking: Sebuah Harapan Dari Kelas Menengah

15 Januari 2025   10:02 Diperbarui: 15 Januari 2025   10:02 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Badan Bank Tanah (BBT) dibentuk untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, dengan dimanfaatkan untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.

Badan ini mengambil peran dalam perencanaan, perolehan tanah, pengadaan tanah, pengelolaan, pemanfaatan, juga pendistribusian tanah. Hingga kini, BBT mengelola lahan seluas 27.169,54 Hektar yang terletak di 40 kabupaten/kota (banktanah.id).

Perlu dicatat, dalam memperoleh tanah, BBT tidak semena-mena mencaplok lahan. Masyarakat tidak perlu khawatir! Ada mekanisme panjang dan terukur yang dilakukan, untuk memperoleh lahan 'clear and clean' secara legal. Justru melalui programnya, BBT membantu masyarakat dalam penyediaan lahan untuk pembangunan rumah murah.

BBT menyediakan lahan untuk pengembangan perumahan MBR di Kendal | Foto: banktanah.id (cropped)
BBT menyediakan lahan untuk pengembangan perumahan MBR di Kendal | Foto: banktanah.id (cropped)

Pertengahan tahun lalu menjadi tonggak sejarah bagaimana BBT berkolaborasi dengan bebagai pihak dalam pembangunan rumah MBR. Di Margosari, Limbangan, Kabupaten Kendal, BBT menyediakan lahan seluas 4,26 hektar untuk didirikan 386 unit rumah.

Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, dalam acara penandatanganan MoU kala itu mengatakan jika penghuni rumah MBR bisa menaikkan status sertifikatnya menjadi sertifikat hak milik (SHM) setelah 10 tahun.

Tak hanya di Kendal, BBT juga melakukan program serupa di Kabupaten Brebes. Berbekal keberhasilan ini, BBT bervisi akan terus mendukung pengurangan backlog rumah di tanah air.

Selama ini, MBR kerap difasilitasi dengan pembangunan rumah murah, rumah susun, BSPS, dll. Berbeda dengan kelas menengah yang cenderung "dibiarkan mandiri" menghadapi fluktuasi harga pasar.

Padahal, prinsip keadilan seharusnya mencakup seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kalangan tertentu. Dalam bahasan ini artinya seluruh masyarakat menginginkan membutuhkan rumah. Maka harapannya, BBT juga perlu mempertimbangkan untuk mendukung pengurangan backlog rumah bagi kaum menengah.

Dengan begitu, hadirnya BBT membawa optimisme baru dalam upaya menciptakan kesejahteraan yang lebih merata. Dan denyut harapan kelas menengah untuk memiliki rumah masih tetap berdetak.

Ide Perolehan & Pemanfaatan Tanah

Pemanfaatan lahan harus berpedoman pada rencana tata ruang | Foto: banktanah.id (cropped)
Pemanfaatan lahan harus berpedoman pada rencana tata ruang | Foto: banktanah.id (cropped)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun