Mohon tunggu...
Eta Rahayu
Eta Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Urban Planner | Pemerhati Kota | Content Writer | www.etarahayu.com

Hidup tidak membiarkan satu orangpun lolos untuk cuma jadi penonton. #dee #petir etha_tata@yahoo.com | IG: @etaaray

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Wacana Pemberian Kewarganegaraan Ganda di Tengah Maraknya WNI Produktif Pindah Negara

7 Mei 2024   14:15 Diperbarui: 7 Mei 2024   18:51 792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintah Singapura memiliki beragam social benefit bagi warganya| Sumber: cdn.medcom.id

Ketiga, surat keterangan dari kementerian/lembaga yang membutuhkan.

Warga negara asing yang memenuhi kriteria dan persyaratan tersebut selanjutnya akan diberikan Global Talent Visa berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Indonesia.

Program pemberian visa dan izin tinggal untuk talenta global ini sudah awam di berbagai negara. Di tengah kemudahan bermigrasi antar negara dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan setiap pemerintah negara, Indonesia turut menggencarkan kebijakan untuk menarik WNA berkualitas.

Jika rencana kewarganegaraan ganda ditujukan untuk memajukan ekonomi dan mengembangkan SDM dalam negeri, bukankah itu setara dengan tujuan pemberian Global Talent Visa?

Perlu Dongkrak Insentif Untuk Menarik Minat Diaspora

Kekuatan paspor Indonesia Tahu  2022 | Sumber: Goodstats.id
Kekuatan paspor Indonesia Tahu  2022 | Sumber: Goodstats.id
Baik, katakanlah kewarganegaraan ganda ini benar-benar diperlukan. Apakah si diaspora terampil mau memiliki dua passport?

Pertama, pasport kita berada pada urutan ke-62 dunia pada 2022. Visa ke negara-negara maju umumnya masih perlu pengurusan yang merepotkan. Belum lagi kasus terbaru, kondisi bea cukai kita yang kurang ramah mendukung pergerakan barang ke dalam negeri. Ketidakpastian yang membuat kepala pening para pemegang pasport Indonesia.

Kedua, keuntungan menjadi negara lain mungkin saja lebih menggiurkan dibandingkan menjadi WNI. Pertengahan tahun lalu ramai dibahas ribuan orang Indonesia usia produktif berpindah kewarganegaraan ke Singapura.

Tak tanggung-tanggung, dalam siaran pers kemenhumham disebutkan bahwa sebanyak 3.912 WNI pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura selama 2019-2022 saja. Artinya, sekitar 1.000 orang per tahunnya. Menariknya, WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura itu termasuk kelompok usia produktif alias usia 25-35 tahun.

Para pemuda ini pindah negara tentu karena iming-iming kehidupan yang lebih baik. Salah satu tv nasional pernah melakukan riset bahwa pemerintah Singapura memiliki skema yang sangat menguntungkan warganya.

Pemerintah Singapura memiliki beragam social benefit bagi warganya| Sumber: cdn.medcom.id
Pemerintah Singapura memiliki beragam social benefit bagi warganya| Sumber: cdn.medcom.id
Selebtwit, Ruswandi Y. Karlsen yang terkenal telah pindah ke Norway, per 5 Mei lalu mencuitkan sejumlah keuntungan memiliki paspor Norwegia, jika dibandingkan hanya dengan memiliki visa kerja disana.

Satu, kesempatan kerja lebih besar, bahkan bisa menjadi seorang Perdana Menteri Norway.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun