Dinas pertanian tingkat daerah perlu memiliki program penjaringan petani unggul, dan memberikan diklat khusus untuk menjadi petani yang prima. Kebijakan dan strategi jitu sungguh diperlukan untuk memacu lari para petani kita. Agar mimpi swasembada pangan berkelanjutan itu punya empu yang berkualitas.
Tata Ruang: Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
Infrastruktur paling mendasar dari pertanian adalah lahan itu sendiri. Tanpa lahan, mustahil kita bisa produksi. Syukurlah, Indonesia sudah memiliki aturan ini. Bahkan luasan di tiap daerah dikunci di tingkat nasional. Artinya, pengendaliannya diawasi hingga tingkat kementerian (seharusnya).
Kemudian amanat aturan perundangan terkait LP2B seperti:
- UU 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- PP No. 1/2011 tentang Penetapan dan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan
- PP No 12/2012 tentang Insentif Perlindngan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- PP No. 25/2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- PP No. 30/2012 tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- Peraturan Menteri Pertanian No 07/Permentan/OT.140/2/2012 tentang Pedoman Teknis Kriteria dan Persyaratan Kawasan, Lahan dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Kesemua itu semoga mampu menjadi pelindung dan penjamin ketersediaan lahan pertanian yang berkelanjutan. Aturan yang mengikat itu menjadi dasar penting untuk menjamin kelangsungan pertanian yang puncaknya bertujuan pada swasembada pangan.
Satu yang perlu digarisbawahi, bahwa seluruh subjek pertanian, bahkan juga masyarakat umum, perlu secara aktif ikut mengawasi dan menerapkan aturan itu dalam kondisi eksisting.
Mengimbangi Masa: Pertanian Dalam Genggaman
Teknologi mengubah segala. Dari yang konvensional menjadi modern. Begitu juga pertanian. Kini di Indonesia ada puluhan aplikasi berbasis pertanian yang sangat bisa diandalkan. Kegunaannya juga beragam.
"Dengan informasi dari I-MACE selain dapat dijadikan landasan kebijakan pembangunan pertanian di tiap provinsi, khususnya di sentra-sentra komoditas ekspor, diharapkan juga dapat digunakan untuk mengkaji potensi ekspor dan menyediakan pelaku usaha serta regulasi yang berpihak pada pengembangan agribisnis setempat," Menteri Amran dalam acara Gebyar Ekspor Komoditas Pertanian Sulawesi Selatan 2019 (13/3/2019).
Berkaitan erat dengan sumber daya petani, perkembangan teknologi ini menjadi prasyarat mutlak untuk dikuasi para petani. Era revolusi industri 4.0 mengajak siapa saja untuk terus bergerak, berinovasi. Termasuk petani. Bila kegiatan ekspor tanaman pangan dan swasembada pangan berkelanjutan menjadi tujuan, mengimbangi perkembangan masa hukumnya wajib dilakukan. Caranya? Mendekat pada teknologi.
Bergantung Pada Integrasi di Banyak Lini
Last but not least, integrasi. Ini PR hampir seluruh instansi di Indonesia, bahkan juga manca negara. Termasuk dalam hal ini sektor pertanian. Untuk bisa maju, untuk menjadi mandiri dan independen, integrasi di berbagai hal juga pihak perlu dilakukan. Siapa saja yang perlu diintegrasikan? Perhatikan ilustrasi yang saya buat sebelumnya. Ada pemerintah, ada akademisi, ada swasta. Mulai dari kebijakan, penelitian, dampingan, binaan, proses produksi, distribusi hingga penjualan. Seluruhnya perlu integrasi apik.
Cermati para petani di Wonogiri yang akhirnya sukses ekspor ke Amerika. Ada BUMP PT Pengayom Petani Sejagad yang menginisiasi, ada pihak swasta PT Bloom Agro Indonesia  yang juga menjadi mitra. Keberhasilan juga didukung penuh oleh Dinas Pertanian juga Dinas Perdagangan. Di website resmi PT Pengayom Petani Sejagad kita bisa menemukan daftar panjang rekanan seperti akademisi (UNS), IPB, transmart, Bank BRI, PT Eka Farm, dan banyak lainnya.