Mohon tunggu...
Eta Rahayu
Eta Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Urban Planner | Pemerhati Kota | Content Writer | www.etarahayu.com

Hidup tidak membiarkan satu orangpun lolos untuk cuma jadi penonton. #dee #petir etha_tata@yahoo.com | IG: @etaaray

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kartu Nikah? Pak, Please!

16 November 2018   11:08 Diperbarui: 16 November 2018   11:10 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanggal berlaku itu penting sekali untuk diganti dengan kata

Tanpa mengurangi rasa hormat, izinkan saya bertanya,

"Pak Lukman, apakah bapak tidak punya kebijakan yang lebih baik dari sekedar pembuatan kartu?"

--
Jujur, bayang-bayang drama Setya Novanto masih saja teringat dalam benak saya. Terlebih saat mendengar, Kementerian Agama akan membuat KARTU NIKAH sebagai "pendamping" Buku Nikah. Yeah, bukan PENGGANTI katanya, hanya pendamping. Pernikahan tetap dicatat oleh penghulu, hingga terbit buku nikah yang bersamaan dengan kartu nikah.

Apa bapak dan siapapun yang pertama kali menggagas kebijakan ini sudah lupa bagaimana carut marutnya proses pembuatan kartu tanda penduduk E-KTP? Apa korupsi big fish itu belum jadi pelajaran? Apakah segitu doang kebijakan yang bisa ditelurkan Kementerian Agama?
--
Pak, Bu, please. Ini era modern. Android saja sekarang sudah berversi 9.0+! Kita juga sudah mulai beramai-ramai menuju cashless. Generasi X, Y, Z juga sudah dikejar oleh Generasi Alpha. And, you still think about card, card and card? *helanapas

Kalau toh memang Kementerian Agama sudah punya aplikasi SIMKAH, kenapa tidak itu yang dikembangkan? Kalau toh alasannya barcode dalam kartu itu bisa menyimpan informasi, apa penggagas tidak pernah memperhatikan passport? Passport yang seukuran buku nikah itu juga bisa kan "ditanami" barcode yang menyimpan informasi kita.

Pasport Indonesia biasanya pakai di scan dulu di imigrasi, that's mean ada barcode kan disana. Dok. commons.wikipedia.com
Pasport Indonesia biasanya pakai di scan dulu di imigrasi, that's mean ada barcode kan disana. Dok. commons.wikipedia.com
Kenapa harus kartu Pak? Dompet saya sudah penuh dengan kartu? Terus mau ditambah satu kartu lagi? Please Pak! Kenapa tidak berfikir untuk integrasi saja dengan E-KTP. Toh di E-KTP juga ada informasi menikah/ belum menikah. Bukankah lebih cool kalau integrasi itu benar tercipta.

Tanggal berlaku itu penting sekali untuk diganti dengan kata
Tanggal berlaku itu penting sekali untuk diganti dengan kata
Terlambat? Tidak pak! Sungguh! Kebijakan terkait E-KTP yang tidak perlu perpanjang bila tanggal berlakunya habis itu ternyata perlu direvisi, menurut saya. Ini pengalaman saya ketika berhubungan dengan sebuah organisasi terkenal di dunia, ketika saya menyodorkan E-KTP, mereka memberikan notifikasi, Sorry, your legal identity not applicable. Please give us another legal identity. Sedih gak sih digituin? Dan apa boleh buat, akhirnya saya keluarkan passport dan SIM untuk membuktikan identitas.

--Pak, sungguh saya malu! Indonesia yang katanya negara besar ini masih bermasalah dengan identitas. Okay, catatan ini bukan hanya untuk bapak semata, tetapi untuk semua.--

Nah, kalau memang E-KTP punya celah untuk direvisi, kenapa tidak saat itu saja Kementerian Agama meng-integrasikan informasi dalam SIMKAH untuk ikut menjadi class category dalam data E-KTP. It's, something simple to do! Pak, SDM Indonesia, tentu kita semua sudah mengakui, banyak yang bisa melakukan hal simple itu. Anak-anak milenial sekarang keren-keren kok Pak! Dan android saya lebih simple dibawa kemana-mana daripada sebuah kartu (kalau itu yang menjadi dalih).

Saya tahu pak, ini akhir tahun, jatah menghabiskan anggaran itu penting sekali. Tapi, mbok ya jangan kartu Pak! Dan bahkan kebijakan ini berlangsung super cepat banget ya Pak! Berita ini baru turun beberapa hari ini, tapi dalam sebuah berita saya mendapati bahwa untuk tahap awal kartu ini akan selesai cetak secara keseluruhan pada 14-15 November. Apa saya yang kurang update ya? 

Jujur saya senang ketika sebuah kebijakan dilakukan dengan gercep! Tapi Pak, kok saya jadi curiga. Ampun Pak, bukannya saya suudzon, tapi kan....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun