Tanpa mengurangi rasa hormat, izinkan saya bertanya,
"Pak Lukman, apakah bapak tidak punya kebijakan yang lebih baik dari sekedar pembuatan kartu?"
--
Jujur, bayang-bayang drama Setya Novanto masih saja teringat dalam benak saya. Terlebih saat mendengar, Kementerian Agama akan membuat KARTU NIKAH sebagai "pendamping" Buku Nikah. Yeah, bukan PENGGANTI katanya, hanya pendamping. Pernikahan tetap dicatat oleh penghulu, hingga terbit buku nikah yang bersamaan dengan kartu nikah.
Apa bapak dan siapapun yang pertama kali menggagas kebijakan ini sudah lupa bagaimana carut marutnya proses pembuatan kartu tanda penduduk E-KTP? Apa korupsi big fish itu belum jadi pelajaran? Apakah segitu doang kebijakan yang bisa ditelurkan Kementerian Agama?
--
Pak, Bu, please. Ini era modern. Android saja sekarang sudah berversi 9.0+! Kita juga sudah mulai beramai-ramai menuju cashless. Generasi X, Y, Z juga sudah dikejar oleh Generasi Alpha. And, you still think about card, card and card? *helanapas
Kalau toh memang Kementerian Agama sudah punya aplikasi SIMKAH, kenapa tidak itu yang dikembangkan? Kalau toh alasannya barcode dalam kartu itu bisa menyimpan informasi, apa penggagas tidak pernah memperhatikan passport? Passport yang seukuran buku nikah itu juga bisa kan "ditanami" barcode yang menyimpan informasi kita.
--Pak, sungguh saya malu! Indonesia yang katanya negara besar ini masih bermasalah dengan identitas. Okay, catatan ini bukan hanya untuk bapak semata, tetapi untuk semua.--
Nah, kalau memang E-KTP punya celah untuk direvisi, kenapa tidak saat itu saja Kementerian Agama meng-integrasikan informasi dalam SIMKAH untuk ikut menjadi class category dalam data E-KTP. It's, something simple to do! Pak, SDM Indonesia, tentu kita semua sudah mengakui, banyak yang bisa melakukan hal simple itu. Anak-anak milenial sekarang keren-keren kok Pak! Dan android saya lebih simple dibawa kemana-mana daripada sebuah kartu (kalau itu yang menjadi dalih).
Saya tahu pak, ini akhir tahun, jatah menghabiskan anggaran itu penting sekali. Tapi, mbok ya jangan kartu Pak! Dan bahkan kebijakan ini berlangsung super cepat banget ya Pak! Berita ini baru turun beberapa hari ini, tapi dalam sebuah berita saya mendapati bahwa untuk tahap awal kartu ini akan selesai cetak secara keseluruhan pada 14-15 November. Apa saya yang kurang update ya?Â
Jujur saya senang ketika sebuah kebijakan dilakukan dengan gercep! Tapi Pak, kok saya jadi curiga. Ampun Pak, bukannya saya suudzon, tapi kan....