2).Kurangnya Integrasi dengan Mata Pelajaran Lain: Pendidikan anti korupsi seringkali masih berdiri sendiri dan belum terintegrasi dengan mata pelajaran lain, sehingga kurang efektif dalam membentuk karakter siswa.
 3).Kurangnya Partisipasi Masyarakat: Peran serta masyarakat dalam mendukung pendidikan anti korupsi masih terbatas.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa solusi yang dapat dilakukan antara lain:
 1).Peningkatan Kompetensi Guru: Melalui pelatihan dan pengembangan profesional, guru perlu diberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melaksanakan pendidikan anti korupsi.
 2).Pengembangan Kurikulum yang Integratif: Materi pendidikan anti korupsi perlu diintegrasikan ke dalam seluruh mata pelajaran, sehingga nilai-nilai anti korupsi dapat terinternalisasi dengan baik pada siswa.
 3).Peningkatan Peran Serta Masyarakat: Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pendidikan anti korupsi, misalnya melalui kegiatan sosialisasi, pembentukan komunitas anti korupsi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kesimpulan
Pendidikan anti korupsi dalam kurikulum PPKn merupakan investasi jangka panjang untuk membangun masa depan bangsa yang lebih baik. Dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, kita dapat mewujudkan generasi muda yang berintegritas dan mampu membawa perubahan positif bagi bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H