Indonesia merupakan Negara Agraris dengan penduduk yang sekitar 65%-nya adalah Kaum Tani. Maka dari itu sepatutnya kaum tani berdaulat atas tanah sebagai topangan hidupnya. Tidak bisa dipungkiri bahwa daratan maupun lautan kaya akan kandungan alam yang menjadi sumber kehidupan dan kesejahteraan rakyat terutama kaum tani.
Namun, diatas kekayaan alam yang berlimpah, tidak bisa dipungkiri juga Ironi kemiskinan dan penderitaan rakyat Indonesia terlebih petani, yang dimana mereka masih diberi upah dengan jumlah kecil yang sama sekali tidak sepadan dengan apa yang mereka kerjakan dan juga mereka dihadapkan dengan monopoli atau perampasan atas tanah yang semakin meluas.
Karena itu, Presiden Joko Widodo didesak agar segera menghentikan monopoli tanah yang dilakukan penguasa perusahaan skala besar di sektor kehutanan yang telah mencapai 171,58 juta hektare yang terjadi di sepanjang tahun kemarin.
Mohammad Ali selaku Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengatakan bahwa penguasaan lahan memberikan dampak pada 14 juta petani yang hanya memiliki lahan rata-rata di bawah 0,5 hektare.
AGRA berpendapat di pemerintahannya Jokowi, lahan yang diberikan untuk korporasi naik mencapai 171.582.538 hektare. Sampai tahun lalu mereka mencatat hampir 13 perusahaan swasta, BUMN pada sektor kehutanan yang meliputi kebun kelapa sawit, kertas, kayu dan karet serta taman nasional memiliki luas konsensi yang menjangkau 37.573.538 hektare, dan kawasan hutan yang diklaim milik pemerintah menjangkau 134 juta hektare.
Mereka juga mencatat bahwa pemerintah memberi lahan untuk masyarakat hanya sekitar 646.476 hektare dan lahan tersebut diberikan untuk Hutan Kemasyarakatan (HK), Hutan Desa (HD) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
Karena hidup petani begitu bergantung pada lahan yang digarap, maka AGRA meminta agar memberikan redistribusi pada masyarakat dan mendesak pemerintah untuk menghentikan penguasaan lahan oleh perusahaan besar.
Ali berkata “Petani dan buruh tani kehilangan tempat untuk menopang hidup” pada Minggu(25/9) “perampasan lahan tidak ada habisnya” lanjutnya.
Ali juga menegaskan bahwa semua upaya pemerintah melakukan program sertifikasi secara besar-besaran justru mempercepat kehilangan lahan bagi masyarakat. Ia menambahkan jika program tersebut bukanlah untuk petani tetapi untuk membuat pasar baru pada sektor pertanahan.
Disisi lain, Presiden Jokowi mencatat orang tidak memiliki aspek legal untuk sumber daya hutan sekitar 10,2 juta, dan juga mengatakan bahwa 25.863 desa ada pada kawasan hutan dan sangat bergantung pada sumber dayanya.
Presiden mengatakan di situs Sekretariat Kabinet bahwa HTR luasnya akan mencapai 5,4 juta hektare, tetapi nyatanya lahan tersebut hanya mencapai 702.000 hektare hingga 2014. Begitu juga pada HD dan HK dinyatakan bahwa akan seluas 2,5 juta hektare, tetapi lahannya ternyata hanya mencapai 610 hektare ditahun yang sama.
“Kita harus memberi perhatian pada masyarakat adat tentang hak-hak serta segera membuat ketetapan hutan adat terutama yang sudah mengikutii persyaratannya. Dan tolong, ini digarisbawahi untuk hutan adat,” ucap Presiden Jokowi di situs Sekretariat Kabinet pekan lalu.
Sumber : Jokowi Didesak Setop Monopoli Lahan 171 Juta Hektare
Nama : Tata Tamara
NIM : 07041281621097
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jurusan : Ilmu Hubungan Internasional
Mata Kuliah : Sistem Politik
Kelas / Kampus : Kelas A / Universitas Sriwijaya, Indralaya
Pembimbing : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.Sc
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H