Abstrak
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, dan nilai moral. Dengan Pancasila memahami Pancasila melewati pemahaman sejarah dan juga tulisan bisa disimpulkan bahwa Pancasila dapat disebut sebagai ideologi negara yang mendunia supaya mencapai tujuan. Sebagai landasan pemikiran tentang sesuatu yang umum, Pancasila mendapatkan sumber nilai dalam konteks perjalanan sejarah budaya bangsa yang sangat semangat, penetapan sumber nilai yang mewujud dalam Pancasila. nasional telah melewati disejarah yang Pancasila, keberadaan Pancasila dalam hukum merupakan pencapaian dalam sebuah lingkar negara hukum, kemudian apabila Pancasila tidak ada akan melahirkan permasalahan hukum dan terciptanya konstruksi hukum yang tidak terstruktur.
Kata Kunci: Sejarah; pancasila; ideologi
Pancasila as the foundation of the Indonesian state has legal balance values, namely divine values, humanitarian values, and moral values. By the way we understand Pancasila through the understanding of history and also writing, it can be concluded that Pancasila can be called a global state ideology in order to achieve its goals. As the foundation of thinking about something common, Pancasila gets a source of value in the context of the nation's cultural history journey that is very passionate, the determination of the source of value that materializes in the national system has gone through a long history, the existence of Pancasila in law is an achievement in a circle of the rule of law, then if Pancasila does not exist it will give rise to legal problems and the creation of unstructured legal constructions.
Keywords: History; pancasila; ideology
Pendahuluan
Pancasila adalah sistem nilai (value system) yang merupakan pembekuan dari nilai-nilai tertua dan kebudayaan bangsa Indonesia, yang bercabang dari unsur-unsur kebudayaan secara keseluruhan, terganti menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Walaupun pendapat tentang asal mula Pancasila berbeda tetapi mempunyai kedudukan yang sama. Asal mula Pancasila dibedakan menjadi dua, yaitu asal mula langsung dan asal mula tidak langsung. Penelitian Pancasila disusun untuk melengkapi tugas dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila yang judulnya "Sejarah lahirnya dan perjalanan Pancasila sebagai Ideologi bangsa", yang dibimbing oleh dosen pengampu Yuliati, S.Pek, M.kep, MM. Karna di zaman yang modern ini, banyak hal dari sejarah yang sudah mulai memudar. Dan didalam pidato yang tertera, Ir.Soekarno pun memberi lima prinsip dasar yang dijadikan sebagai fondasi negara Indonesia.
Dalam perjalanan sejarah, eksistensi Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan manipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideologi negara Pancasila. Pembahasan menjelang dan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang menunjukan kinerja langsung Pancasila sebagai dasar negara, sedangkan asal mula tidak langsung lebih menunjukan sebelum pada kinerja bahan dalam dimensi historis/sejarah dimasa lampau, khususnya sebelum kemerdekaan Indonesia.
PEMBAHASAN
Perjalanan Pancasila
Setelah diresmikan, Pancasila mengalami perjalanan yang penuh tantangan. Pada masa Orde Lama, Pancasila menjadi alat pemersatu dalam menghadapi berbagai tantangan ideologis. Â Pada masa Orde Baru, Pancasila cenderung dipolitikkan untuk mendukung kekuasaan pemerintah, yang menyebabkan perubahan nilai-nilai aslinya, Reformasi pada tahun 1998 membawa hal baik untuk Pancasila. Upaya cara nilai-nilai Pancasila dilakukan untuk mengembalikannya sebagai pedoman kehidupan yang demokratis. Dalam konteks ini, Pancasila harus dijadikan sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah sosial, politik, dan ekonomi yang dihadapi bangsa.
Sejarah Lahirnya Pancasila
Sejarah lahirnya Pancasila diawali dari pemberian janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, yaitu Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Dari janji tersebut, Pemerintah Jepang kemudian membentuk apa yang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai atau dalam istilah Indonesia sering digunakan istilah BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) yaitu pada tanggal 29 April 1945. Dan pada tanggal 1 Maret 1945 BPUPK diresmikan oleh pemerintah Jepang dan diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat. Pembentukan BPUPK bertujuan menjalankan tugas menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan usaha pembentukan Indonesia merdeka yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, hukum serta tata pemerintahan BPUPK selama tugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, mangadakan sidang umum sebanyak dua kali, yaitu sidang umum pertama diselenggarakan pada tanggal 29 Mei 1945 -- 1 Juni 1945.
Proses Pengesahan Pancasila
Pengesahan Pancasila sebagai dasar negara mencerminkan komitmen bangsa Indonesia untuk membangun negara yang berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Selama proses tersebut, terdapat perdebatan dan diskusi yang melibatkan berbagai tokoh, mencerminkan keinginan untuk menciptakan hasil di tengah keragaman. Sejarah bangsa Indonesia juga mencatat bahwa rumusan Pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan Pancasila yang termasuk dalam piagam Jakarta. Hal ini terjadi karena adanya tekanan dari wakil yang menggunakan nama masyarakat Indonesia bagian timur yang menemui Bung Hatta yang mempertanyakan tujuh kata dibelakang kata "Ketuhanan", yaitu "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Tekanan ini ditanggapi oleh para pendiri negara Indonesia sehingga terjadi perubahan yang disepakati, yaitu dihapusnya tujuh kata yang dianggap menjadi hambatan di kemudian hari dan diganti dengan istilah "Yang Maha Esa".
Kesimpulan
Pancasila adalah ideologi yang lahir dari akar sejarah dan budaya bangsa Indonesia dan Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga merupakan cerminan dari karakter dan jati diri bangsa Indonesia, dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, Pancasila diharapkan dapat memandu masyarakat Indonesia menuju kehidupan yang harmonis, adil, dan sejahtera. Perjalanan Pancasila sebagai ideologi bangsa menunjukkan bahwa meskipun banyak tantangan, semangat untuk mempertahankan dan menghidupkan nilai-nilai Pancasila harus terus diperjuangkan demi masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia. nilainilai pancasila dari sila pertama sampai sila kelima untuk membuktikan bahwa pancasila itu terbukti dan nyata, Pancasila menjadi alat pemersatu dalam menghadapi berbagai tantangan dan untuk mencerminkan karakter dan jati diri sebagai bangsa indonesia.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Antari, L. P. S., & De Liska, L. (2020). Implementasi Nilai Nilai Pancasila Dalam Penguatan Karakter Bangsa. Widyadari, 21(2), 676-687.
Huda, M. C. (2018). Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara. Resolusi: Jurnal Sosial  Politik, 1(1), 78-99.
Malik, A. (2020). Membumikan ideologi Pancasila melalui pendidikan Pancasila sebagai upaya membangkitkan nasionalisme. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 6(1), 101-108.
Normansyah, A. Konsep dan Urgensi Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia (Periode Pengesahan Pancasila)(Ali Normansyah_20220038_Manajemen2).
Sulaiman, A. (2015). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Bandung: CV. Arfino Raya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H