Makna yang ada dalam kalimat (5) adalah jangan menunda pekerjaan sampai esok atau 'sampai waktu yang akan datang'. Makna dalam kalimat (6) jangan menunda pekerjaan sampai 'satu hari kemudian'.
Dalam KBBI VI Daring, dijelaskan makna kedua kata tersebut,
- esok: hari pertama sesudah hari ini; besok; kemudian hari; kelak; nanti.
- besok: hari sesudah hari ini; esok hari; waktu yang akan datang; kelak.
Merujuk kepada definisi KBBI VI Daring di atas, esok dan besok memiliki makna sama, keduanya bisa bermakna 'sehari setelah hari ini' atau 'masa depan'.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa makna besok dan esok bisa dipertukarkan. Maknanya bisa 'sehari setelah hari ini' atau 'masa depan', dilihat dari konteks kalimat secara lengkap.
Referensi
Sugono, Dendy dkk. 2011. Buku Praktis Bahasa Indonesia 2. Jakarta: Badan Bahasa.
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/esok diakses 9-12-2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H