Mohon tunggu...
Tata Tambi
Tata Tambi Mohon Tunggu... Guru - mengajar, menulis, mengharap rida Ilahi

Belajar menulis. Semoga bermanfaat dunia dan akhirat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Etika Saat Bercanda

5 Desember 2024   07:19 Diperbarui: 5 Desember 2024   07:20 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bercanda diartikan bertingkah; berkelakar; bersenda gurau; berseloroh (1). Bercanda adalah hal lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Namun, apa akibatnya jika candaan tersebut ada pihak-pihak yang merasa dirugikan? Di sinilah perlunya mawas diri dan saling pengertian setiap orang.

Apakah ada undang-undang yang mengatur tentang bercanda? Penulis belum menemukan undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah, atau peraturan lainnya yang khusus tentang percandaan. Namun, jangan salah. Pasal dalam undang-undang atau peraturan yang bersinggungan dengan candaan cukup banyak yang bisa kita temukan. 

Sebut saja sanksi pidana bercanda membawa bom di dalam pesawat, diatur dalam Pasal 437 UU Penerbangan (2).  Candaan yang mengusik nama baik, menyerang integritas, atau mencoreng nama baik juga bisa digolongkan sebagai penghinaan yang sanksinya diatur dalam Pasal 310 KUHP (3).

Berapa banyak niat bercanda akhirnya malah menjadi blunder bahkan harus menghadapi delik pidana. 

Berikut beberapa hal penting terkait bercanda dan tip yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam bahaya bercanda yang kadang tidak terkirakan sebelumnya. Penulis kutip dari laman almanhaj.or.id yang disalin dari As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428 H/2007 M (4) dengan poin-poin sebagai berikut. 

Luruskan Tujuan

Tujuan bercanda adalah menghilangkan penat, bosan, dan lesu. Suasana menjadi segar kembali dengan canda. Namun, ingatlah tujuan canda tersebut terikat oleh etika yang tidak boleh dilanggar.

 Jangan Melewati Batas

Terkadang orang kebablasan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma.  Jika mempunyai maksud menjatuhkan wibawa dan martabat seseorang, justru orang-orang akan memandang rendah pelaku tersebut. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.

Jangan Bercanda dengan Orang yang Tidak Suka Bercanda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun