"Orang jahiliyah menikahkan berdasarkan kedudukan, orang Yahudi menikahkan berdasarkan harta, orang Nasrani menikahkan berdasarkan paras wajah, sedangkan umat Islam menikahkan berdasarkan ketakwaan dan agama," urainya.
Jawaban itu menyadarkannya akan  kecerdasan sang budak yang mengagumkan. Ia segera pulang dan mengatakan pada istrinya, "Kukira tak ada yang lebih pantas mendampingi putri kita, kecuali Al-Mubarak."
Ia lantas mendatangi Al-Mubarak. "Aku tidak mendapatkan laki-laki lain yang lebih layak menjadi suami putriku, melainkan dirimu." Ia tawarkan putrinya dan Al-Mubarak pun menerimanya (Syadzarat Adz-Dzhahab fi Akhbar Man Dzahab, 2/362 dan Wafayat Al-A'yan, 3/32).
Mereka berdua menikah dan pada tahun 118 H, lahirlah Abdullah bin Al-Mubarak. Hadiah pernikahan mereka yang penuh berkah. Hadiah dari sebuah kejujuran dan kewaraan selama bertahun-tahun terhadap sebuah delima pun. Hadiah itu adalah kebun beserta isinya, kebun beserta pemiliknya, kebun beserta putri pemilik kebun, serta keturunan saleh yang lahir dari bapak yang saleh, mantan budak penjaga kebun yang amanah. Masya Allah!
 Para ulama menyimpulkan, Abdullah adalah rezeki sang ayah, Al-Mubarak, dari pernikahannya dengan putri pemilik kebun itu, lalu keberkahan sang ayah mengalir kepada sang putra.
 Bila Anda seorang penjaga atau penggarap ladang, sampai di situlah tanggung jawab Anda. Tidak lebih. Anda tidak berhak berbagi hasil dengan orang lain, atau bermurah hati dengan hasil kebun itu. Itulah amanahnya. Itulah mengapa Anda dipercaya bekerja di sini. Bila pun terpaksa Anda melakukan kebaikan dengan cara berbagi dengan pihak yang membutuhkan, tentu konsekuensinya adalah pemotongan gaji Anda, setelah mengabarkan situasi darurat yang Anda temui pada sang pemilik.
 Abu Qatadah dan Abu Ad-Dahma' pernah bertanya kepada seorang Arab Badui, "Apakah kau pernah mendengar sesuatu dari Rasulullah?"
 "Ya," jawabnya, "Aku pernah mendengar beliau bersabda, "Tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah Azza wa Jalla, melainkan Allah akan menggantimu dengan yang lebih baik bagimu" (HR Ahmad, 23074 dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra, 10821 dihukumi shahih oleh Al-Albani dalam Silsisilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 2/734).
 Ubay bin Ka'b pernah mengatakan,  "Tidaklah seorang hamba meninggalkan sesuatu karena Allah, melainkan Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik dengan cara yang tak terduga" (HR Abu Nu'aim dalam Hilyah Al-Auliya',1/253).
Lebih dari itu, semua yang kita miliki adalah titipan. Kita hanya penjaga titipan itu dan hanya diperkenankan memperlakukan titipan tadi sesuai dengan amanah yang diembankan. Kita dititipi keluarga, dititipi ayah-bunda, dititipi harta, dititipi jabatan, dititipi ilmu, dititipi masa muda, dan titipan lainnya. Pemilik titipan itu mengamanahkan kepada penjaganya agar memperlakukan titipan itu sesuai dengan tata laksana dan manual book yang menyertai titipan-titipan itu.
"Masing-masing kalian adalah penjaga, dan masing-masing akan ditanya tentang tanggungannya. Seorang pemimpin adalah penjaga dan akan ditanya tentang tanggungannya. Seorang suami adalah penjaga keluarganya dan ia akan ditanya tentang tanggungannya. Seorang istri adalah penjaga rumahnya dan akan ditanya tentang tanggungannya. Seorang pembantu adalah penjaga harta majikannya dan akan ditanya tentang tanggungannya. Masing-masing kalian adalah penjaga, dan masing-masing akan ditanya tentang tanggungannya" (HR Al-Bukhari, 893 dan Muslim, 1829).