Mohon tunggu...
Tata Tambi
Tata Tambi Mohon Tunggu... Guru - mengajar, menulis, mengharap rida Ilahi

Belajar menulis. Semoga bermanfaat dunia dan akhirat.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Pemirsa dan Pirsawan

1 Oktober 2024   05:29 Diperbarui: 1 Oktober 2024   09:11 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemirsa dan pirsawan merupakan dua kata yang bersaing dalam kegiatan berbahasa. Ada yang menggunakan pemirsa dan ada yang memakai pirsawan.

Bentuk kata mana yang dibakukan dan dianjurkan digunakan?

Kata pirsa jika diberi imbuhan pe- menjadi pemirsa. Kata kerja berasal dari bahasa daerah yang berarti 'tahu' atau 'melihat'. Kata pemirsa berarti 'orang yang melihat atau mengetahui'. Kata ini kemudian digunakan sebagai istilah dalam media massa elektronik, khususnya televisi, yang secara khusus diberi makna 'orang yang menonton /melihat siaran televisi atau penonton televisi' (Dendy Sugono, 2011).

Adapun kata pirsawan merupakan gabungan dari kata kerja pirsa dan akhiran -wan. Bentuk kata ini dianggap tidak lazim karena akhiran -wan lazim dilekatkan kepada kata dasar yang berupa kata benda atau kata sifat. Contoh,

  • harta (kata benda) + wan= hartawan
  • warta (kata benda) + wan= wartawan
  • setia (kata sifat) + wan= setiawan
  • sukarela (kata sifat) + wan= sukarelawan.

Bila kita merujuk KBBI VI Daring, kata pemirsa dan pirsawan sama-sama dicantumkan. Pemirsa diartikan orang yang menonton (terutama siaran televisi); penonton. Pirsawan diberi keterangan bentuk tidak baku.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa bentuk kata yang dibakukan dan dianjurkan digunakan adalah pemirsa, bukan pirsawan. 

Referensi

Sugono, Dendy dkk. 2011. Buku Praktis Bahasa Indonesia 2. Jakarta: Badan Bahasa.

KBBI VI Daring. Badan Bahasa. Kemendikbudristek RI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun