Ekstrem dan ekstrim merupakan kosakata yang bersaing dalam penggunaan bahasa sehari-hari. Ada yang menggunakan ekstrem, tapi tidak sedikit pula yang menggunakan esktrim.
Lalu, bentuk kata mana yang dibakukan?
J.S. Badudu (2009) dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia mencantumkan kata ekstrem yang diserap dari bahasa Belanda. Makna pertama adalah paling tinggi, paling ujung, paling keras, dsb. Makna kedua, sifat yang keras dan teguh; fanatik.
Bagaimana dengan KBBI VI Daring? Dalam kamus tersebut dijelaskan sebagai berikut,
- ekstrem: paling ujung (paling tinggi, paling keras, dan sebagainya); sangat keras dan teguh; fanatik
- ekstrim: bentuk tidak baku
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa bentuk kata yang dibakukan dan dianjurkan digunakan adalah ekstrem, alih-alih ekstrim.
Referensi:
Badudu, J.S. 2009. Kamus Kata-Kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku KompasÂ
KBBI VI Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kemendikbudristek RI.