Dalam kegiatan bahasa sehari-hari, kata drop atau mengedrop sering kita dengar. Apa makna mengedrop? Apakah termasuk kata yang dibakukan?
Kata dasar drop memiliki dua arti,
- drop: mengantar, mengirim, memberikan, menyediakan, memasarkan
- drop: Â menurun dan melemah (tentang kesehatan, kinerja).
Contoh kalimat,
(1) Gubernur telah mengedrop biaya sebesar 16 juta rupiah untuk pembangunan jembatan itu.
(2) Pemerintah akan mengedrop 500 orang guru dari Jawa untuk Kalimantan Tengah.
(3) Pemerintah mengedrop  1.000 orang transmigran di Sulawesi Selatan.
(4) Bulog akan mengedrop daging untuk keperluan Lebaran.
(5) Kesehatannya drop karena keletihan.
Kata mengedrop dalam kalimat (1) s.d. (5) dikategorikan ragam cakapan atau takbaku. Konsekuensinya kata mengedrop tidak dianjurkan digunakan dalam ragam bahasa resmi atau formal.Â
Sebagai penggantinya bisa digunakan kata berikut ini,
(1) Gubernur telah memberikan biaya sebesar 16 juta rupiah untuk pembangunan jembatan itu.
(2) Pemerintah akan mengirimkan 500 orang guru dari Jawa untuk Kalimantan Tengah.
(3) Pemerintah menempatkan 1.000 orang transmigran di Sulawesi Selatan.
(4) Bulog akan memasarkan daging untuk keperluan Lebaran.
Referensi
KBBI VI Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kemendikbudristek RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H