Brebes, Selasa, 23 Januari 2024KKN Angkatan 53 Kelompok 66 Universitas Islam Negeri Prof. K. H. Saifuddin Zuhri Purwokerto mengadakan Sarasehan Digital Marketing dan Pendamipngan Sertifikasi Halal Bagi UMKM di Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes pada hari Selasa (23/10/2024).Â
Kegiatan ini diadakan dalam Makhmudi Ismail rangka pelaksanaan program unggulan dari kelompok 66 yang diadakan di Balai Desa Kretek Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes. Peserta kegiatan ini adalah para warga Kretek  yang merupakan pegiat UMKM. Kegiatan ini menghadirkan satu narasumber yaitu Kak Fajar selaku pendamping sertifikasi produk halal kegiatan ini dihadiri oleh ketua UMKM desa Kretek dan dihadiri oleh peserta KKN kelompok 66.
Dalam pemaparannya Kak Fajar Makhmudi Ismail menyampaikan mengenai program sertifikasi halal yang merupakan program dari pemerintah, dalam program sertifikasi produk halal tersebut saat ini hingga bulan Oktober 2024 belum dipungut biaya (Gratis). Program sertifikasi produk halal tersebut memiliki sasaran salah satunya bagi para pelaku UMKM manfaat dari produk yang sudah memiliki sertifikat produk halal masyarakat atau konsumen dapat dengan mudah mengetahui bahwa produk yang mereka konsumsi sudah terjamin kehalalannya.Â
Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal dan terpercaya, sertifikasi halal menjadi hal yang wajib dan tidak boleh diabaikan. Dengan adanya sertifikasi produk halal bagi para UMKM di Desa Kretek ini diharapakan akan semakin meningkatkan daya jual para pegiat UMKM dengan meningkatkanya daya jual maka akan meningkatkan pendapatan dan perekonomian para pegiat UMKM Desa Kretek.
Sejalan dengan tujuan dari pelaksanaan program sertifikasi halal tersebut maka kelompok 66 juga sekalian menyampaikan materi mengenai digital marketing bagi para pegiat UMKM. Pemateri digital marketing yaitu disamapaikan oleh dua orang dari kelompok 66 yaitu mas Afif dan Mba Wafiq dalam pemaparannya pemateri menyampaikan bahwa diera sekarang digital marketing sangat disarankan untuk diterapkan oleh para pegiat UMKM karena dengan adanya digital marketing akan meningkatkan pemasaran untuk produk-produk yang dihasilkan oleh para pegiat UMKM di Desa Kretek. Selain itu disampaikan juga memgenai cara-cara pembuatan akun online shop agar jangakaun pasar para pegiat UMKM di Desa Kretek semakin meluas dan akan lebih dikenal oleh banyak orang.
Dalam pelaksanaan sarasehan digital marketing dan pendampingan sertifikasi produk  halal bagi UMKM di desa kretek tersebut para pegiat UMKM yang menghadiri acara terlihat antusias dan menyimak dengan baik apa yang telah disamapaikan oleh para pemateri. Sebelum penutupan acara kelompok 66 memembuka sesi tanya jawab untuk para pegiat UMKM yang hadir apabila terdapat hal yang belum dapat dipahami untuk kemudian dijawab oleh para pemateri selanjutnya kami mulai melakukan pendataan terhadap para UMKM dan memberikan formulir yang diisi oleh para pegiat UMKM untuk kemudian dijadikan sebagai syarat proses pendaftaran sertifkasi produk halal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H