Dimana dalam pendapat di atas, maka penerapan manajemen risiko ISO 31000 pada KRI Nanggala sudah cukup baik, akan tetapi memang akan selalu ada kejadian yang tidak dapat diprediksi apabila berhubungan dengan alam.
Sedangkan, apabila terkait dengan pendapat kedua yang mengatakan bahwa adanya titik lemah pada badan kapal terkait dengan pengelasan pada 3 bagian kapal, yakni bagian depan atau haluan, kemudian tengah serta belakang dimana adanya posisi baling-baling, dan dapat dikatakan penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh pemrintah terhadap KRI Nanggala masih kurang baik. Yang mana dengan kurangnya penerapan manajemen risiko dapat mengakibatkan dampak yang cukup fatal seperti yang sudah terjadi pada saat ini.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan perusahaan atau organisasi dengan mengidentifikasikan peluang-peluang dan ancaman-ancaman serta yang dapat secara efektif mengalokasikan dan menggunakan sumber daya yang tersedia untuk meminimalkan risiko dengan perlakuan risiko, pemerintah sudah seharusnya untuk menerapkan manajemen risiko dengan lebih baik lagi, agar kedepannya, tujuan dan apa yang seharusnya dicapai oleh pemerintah dapat meminimalisir risiko yang akan terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H