Mohon tunggu...
Tasya Dwiyanti
Tasya Dwiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa fakultas kedokteran gigi Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Evaluasi Kasus Keracunan Obat di Indonesia: Dibutuhkannya Kontribusi Berbagai Pihak dalam Kinerja BPOM

30 Desember 2024   22:32 Diperbarui: 30 Desember 2024   22:32 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografis Kasus Obat Sirup Beracun yang Terjadi Akibat Kegagalan Pengawasan Sistem Kesehatan Oleh BPOM (Sumber: Dokumentasi Pribadi Kelompok 02) 

Febriani, S., Setyaningrum, N., & Hadi, N. S. (2019). PROFIL KERACUNAN DI FASILITAS KESEHATAN TERSIER KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2016 --2017. Kartika: Jurnal Ilmiah Farmasi, 7(2), 58-65.

Fahreza, A. R. (2023). Pengawasan Kementerian Kesehatan Dan BPOM Atas Peredaran Obat Sirup Anak Yang Menyebabkan Gagal Ginjal Akut. Jurnal Hukum Magnum Opus.

Nur, S., & Harsono, H. (2024). PERANAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA OBAT TRADISIONAL TAWON KLANCENG RAJA SIRANDI STUDI KASUS BPOM BANYUWANGI. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Terpadu, 8(7).

Pratidina, M. G. (2024). Tanggung Jawab Hukum Bagi Produsen Obat Sirup Anak yangBerbahan Zat Berbahaya Berdasarkan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Referendum : Jurnal Hukum Perdata dan Pidana. 

Tharif, R. M., & Wiyanti, D. (2024). Tanggung Jawab Produsen Obat yang Mengakibatkan Gagal Ginjal Akut pada Anak. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 4(1), 9-16.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun