Mohon tunggu...
KKN KOLABORATIF 156 DESA PANTI
KKN KOLABORATIF 156 DESA PANTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN Kolaboratif 156 - Desa Panti

KKN Kolaboratif 156, Desa Panti, Kec. Panti, Kab. Jember, Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pengelolaan Sampah "Harta Karun yang Terabaikan" sebagai Upaya Menjaga Sanitasi Lingkungan

23 Agustus 2022   09:10 Diperbarui: 23 Agustus 2022   09:12 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh karena itu, mahasiswa KKN Kolaboratif turut serta dalam melakukan sosialisasi dan juga membantu ibu-ibu rumah tangga mengumpulkan sampah yang mempunyai nilai ekonomis untuk dikumpulkan di rumah ibu kades.

Dokpri
Dokpri

Untuk sistem penyaluran sampah menjadi harta yaitu, pertama nasabah pilah kasar sampahnya terlebih dahulu, semisal sampah yang memiliki nilai ekonomis seperti botol atau gelas dikumpulkan menjadi satu, kemudian oleh pihak BSU (Bank Sampah Unit) Kembang Sore dipilah kembali. 

Selanjutnya, pihak BSU seperti Kembang Sore menjual sampah yang sudah dikumpulkan oleh nasabah mereka kepada BSI (Bank Sampah Induk). Ketika pihak BSU sudah menerima uang dari BSI, para nasabah nanti dapat mengambil uang ke BSU, bisa berupa uang atau sembako.

Untuk bank sampah tersebut, bermitra atau berkolaborasi dengan semua penggiat. Jadi, bukan hanya kumpulan di desa saja, namun  berkolaborasi dengan Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia (HPAI) yaitu komunitas yang ada di seluruh Indonesia. Untuk ketua HPAI Jember adalah Ibu Yulia, Direktur Bank Sampah Larahan Makmur.

Di HPAI sendiri terdapat 6 kegiatan yang biasa dilakukan, yaitu Pemilahan sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Kebersihan lingkungan, Konservasi Air, Konservasi Energi,  Perawatan & Penanaman Pohon dan Inovasi Perilaku Ramah Lingkungan Hidup. 

Kegiatan-kegiatan tersebut penting untuk diterapkan untuk menjaga sanitasi lingkungan. Kita pasti enggan melintas di tempat pembuangan sampah karena timbunan sampah yang dengan aroma tidak sedap, itulah yang terjadi apabila kita mencampur sampah organic dengan non-organik, tanpa terpilah dan terkelola di TPA. 

Maka penting bagi kita untuk memulai kebiasaan baru yaitu memilah sampah. Sediakan tempat khusus untuk sampah organic seperti plastic, tutup botol, kertas, kaleng atau beling, lalu pilah lagi sampah tersebut dan bawalah ke bank sampah terdekat supaya dapat di daur ulang dengan baik.

Sehingga dari sinilah, Ibu Kades sebagai pemegang Bank Sampah Kembang Sore di Desa Panti berpendapat, “Program bank sampah dapat mengubah paradigma masyarakat untuk memaknai sampah sebagai sesuatu yang mempunyai nilai untuk dimanfaatkan kembali serta sebagai bentuk dukungan untuk menciptakan pembangunan sanitasi lingkungan desa yang bersih dan asri. Saya memiliki keinginan untuk menyebarluaskan ilmu tersebut kepada seluruh masyarakat sekitar bahkan semakin luas lagi.”

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Penulis:
  • Bunga Hanif Sulistya – Program Studi Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Jember
  • Faizatul Adhimah – Program Studi Pendidikan Bahasa Arab, Fakultas Tarbiyah, IAI Al-Qodiri Jember
  • Vinka Auliyail Karimah - Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember
  • Begawan Sa’bani - Program Studi Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran, Universitas Jember
  • Novita Zahro - Program Studi Keperawatan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Soebandi Jember
  • Novrinda Saras Lestari - Program Studi Keperawatan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Soebandi Jember
  • Abu Syaifur Rizal - Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAI AL-Qodiri Jember
  • Nur Sekkiyatul Hasanah -Program Studi Ekonomi Pembangunan, ITS Mandala Jember
  • Gabrine Sechan Micariandy - Program Studi Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik , Universitas Jember
  • Tasya Dian Ayu Pramesti - Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jember

DPL: Denok Risky Ayu Paramita, M.Si, Akademi Farmasi Jember

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun