Tidak sedikit kekerasan kepada perempuan yang terjadi di Indonesia, banyak sekali kasus di Indonesia, sudah banyak juga yang menjadi korban, seperti pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan contoh lain nya.Â
Akan tetapi masih banyak masyarakat yang menganggap enteng atau sepele kepada kasus ini, ada pula masyarakat yang enggan menolong karna takut kepada sang pelaku kekerasan atau pelecehan seksual itu.Â
Dan sering kali korban pelecehan seksual takut untuk berbicara kepada teman, kerabat atau orang terdekat yang ada di sekitar karena adanya tekanan dari sang pelaku. Ada pula yang merasa malu, padahal kekerasan atau pelecehan seksual padahal ia adalah korban.
Kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan akan berdampak terhadap Kesehatan mental seseorang, entah dia merasa takut Ketika bertemu orang lain, hilang rasa percaya kepada orang lain bisa juga menjadi trauma seumur hidup ada pula yang sampai bunuh diri. Yang kedua berdampak kepada fisik, seperti terkena penyakit HIV, bahkan bisa sampai merusak organ internal.
Contoh kekerasan terhadap perempuan yang baru terjadi di Indonesia yaitu pencabulan yang terjadi di pesantren oleh guru nya sendiri. Yang pada akhirnya sang guru tersebut mendapat kan hukuman mati.Â
Di Indonesia sendiri terdapat hukum tentang kekerasan terhadap perempuan, yaitu Pasal 91 yang berisi tentang pelecehan seksual , (1) Setiap orang yang melakukan pelecehan seksual non-fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf a yang mengakibatkan seseorang merasa terhina, direndahkan atau dipermalukan dipidana rehabilitasi khusus paling lama 1 (satu) bulan.
Oleh karna itu kita sebagai perempuan jangan lah mau di tindas oleh laki laki yang tidak bertanggung jawab. jika kita merasa di lecehkan, atau adanya tindakan kekerasan di depan mata kita segera lah lapor kepada pihak yang berwajib, jangan hanya berdiam saja, karna sang korban butuh bantuan kita.
(Dr. Ira Alia Maerani, M.H. (dosen FH Unissula) dan Natasya Khansa Aqilah (Mahasiswa Teknik Informatika, FTI, Unissula)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H