Mohon tunggu...
Tasya Amelia Auranisa
Tasya Amelia Auranisa Mohon Tunggu... Insinyur - be an extraordinary is a must.

S1 Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Jember NIM 191910501028

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kegiatan Peremajaan Lahan Melalui Program KIP (Kampung Improvement Program) di Kota Medan

6 Mei 2021   18:57 Diperbarui: 6 Mei 2021   19:10 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Munculnya permukiman kumuh kini tengah terjadi di beberapa kawasan pusat kota di Indonesia, tidak lain halnya dengan Kota Medan. Salah satu kampung dan permukiman kumuh di Kota Medan terletak di Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun. Permukiman ini terletak diantara simpang Jl. Letjen Suprapto dan Jl. Brigjen Katamso.

Penggunaan lahan di Kampung AUr ini terdiri dari perumahan, pertokoan, dan permukiman padat penduduk dengan kondisi eksisting berada di tepi air, dataran rendah dan lahan PT.KAI. Kawasan yang berad di tepi lahan PT. KAI juga dianggap tidak sesuai dengan ketentuan RTRW.  Oleh karena itu Kampung Aur termasuk ke dalam kawasan kumuh yang sangat buruk.

Selain itu Kampung Aur ini merupakan kawasan pinggiran sungai yangtelah menjadi langganan banjir setiap hujan deras mengguyur Kota Medan. Rendahnya daerah resapan air tentunya menjadi perhatian khusus terhadap kampung ini. Padatnya permukiman juga menjadi penghambat aliran sungai tersebut dan merusak keindahan sert atata lingkungannya. Selain itu, masih banyaknya warga yang belum paham akan kebersihan sanitasi dan limbah, menyebabknya banyaknya sampah yang dibuang ke sungai dan berpotensi sebagai pencemaran lingkungan.

Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa permasalahan diatas Kelurahan Kampung Aur akan dijadikan pilot project di dalam pembenahan kawasan kumuh dan perbaikan kampung yang difkokuskan dalam penataan lingkungan. Oleh Karena itu diadakannya program yang bernama KIP (Kampung Immprovement Program). Dimana program ini bertujuan untuk befokus pada perbaikan lingkungan permukiman kota yang ekonomi masyarakatnya cukup rendah.

Setelah diobservasi penataan ruang di Kampung Aur ini termasuk kedalam permukiman dengan tingkat kepadatan sangat tinggi, sehingga pengembangan penataan Kampung Aur ini harus sesuai dengan arahan Perda No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Rencananya penataan kampung aur ini akan diusulkan menjadi rencana kampung susun dan kampung deret dengan tujuan mengantisipasi banjir dan memperbanyak resapan air, kemudian memperbanyak koefisien dasar hijau sebagai area serba guna atau komersial dsb.

Namun, kini perkembangan Kampung Aur melalui program KIP (Kampung Impprovement Program) sudah semakin membaik, dan kini Kampung Aur telah dirancang akan memiliki potensi sebagai ekowisata air lokal dengan memanfaatkan sungai yang ada di pinggiran Kampung Aur.

Berdasarkan kegiatan peremajaan lahan melalui program KIP beberapa lahan di perkotaan Indoenesia mampu dibenahi dengan semakim membaik terhadap slum area. Diharapkan sekali melalui program KIP ini slum area atau permukiman kumuh di kota besar-besar Indonesia mampu menghadirkan kawasan permukiman yang ramah lingkungan, dengan menetapkan kesadaran akan hemat energy, memahami kebersihan mengenai sanitasi dan limbah, dan mampu memberdayakan masyarakat di kawasannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun