Mohon tunggu...
TASYA ALIYYAHSETIORINI
TASYA ALIYYAHSETIORINI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

In second year of university. Have a strong interest in international exposure in general. Enjoy discussing about SDGs. A learner who always be motivated to keep learning and learning.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan terhadap Pembangunan Nasional

5 Juli 2022   21:30 Diperbarui: 5 Juli 2022   21:54 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Terdapat berbagai pendapat dari para ahli terkait definisi dari pembangunan. Sondang P. Siagaan (2001:4) mengemukakan bahwa pembangunan adalah rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa atau nation-building. 

Sedangkan, Ginanjar Kartasasmita dalam Riyado (2005:4) mendefinisikan secara lebih sederhana mengenai pembangunan. Ia berpendapat bahwa pembangunan adalah suatu proses perubahan menuju arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana. Saul M. Katz dalam Teguh Yuwono mempunyai definisi yang lebih singkat, yaitu perubahan sosial yang besar dari suatu keadaan yang dipandang lebih bernilai. 

Hakikatnya, pembangunan nasional adalah perubahan meluas dalam masyarakat secara langsung bukan hanya pada sektor ekonomi saja, tetapi juga peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang berkelanjutan dengan memanfaat ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara maksimal, serta memperhatikan tantangan perkembangan global. 

Selaras dengan tujuan bangsa Indonesia, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, maka sudah selayaknya pembangunan nasional dilangsungkan dengan berpedoman terhadap Pancasila dan UUD NRI 1945.

United Nations Developments Programme (UNDP) pada tahun 1990 mengeluarkan indikator terkait dengan Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang bertujuan untuk menekankan pentingnya maNusia beserta sumber daya yang dimilikinya dalam pembangunan. Tiga dimensi dasar dari IPM tersebut adalah :

  • Umur panjang dan hidup sehat
  • Pengetahuan
  • Standar hidup yang layak

*Untuk mengukur dimensi pengetahuan digunakan penggabungan antara indikator angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah.

 Peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait pendidikan warga negaranya dapat dijumpai dalam Bab XIII UUD NRI 1945 yang mengatur tentang Pendidikan dan Kebudayaan.  Ayat 1 dan 2 dari pasal tersebut menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan berkewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. 

Dalam hal ini, pemerintah telah membuat program yang bernama "Program Indonesia Pintar" dimana program ini mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun (Permen Dikbud 19 Tahun 2016)

            John C. Block dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peran pendidikan di dalam pembangunan nasional menjadi :

  • Masyarakat ideologi dan nilai-nilai sosio-kultur bangsa
  • Mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan pendorong perubahan sosial
  • Untuk meratakan kesepakatan dan pendapatan

 Terdapat 2 paradigma yang muncul berkaitan dengan peranan pendidikan dalam pembangunan nasional, yaitu fungsionalis dan sosialisasi. 

Dimana dalam paradigma fungsionalis mempunyai pandangan bahwa keterbelakangan dan kemiskinan merupakan akibat dari negara yang tidak mempunyai cukup penduduk yang memiliki pengetahuan, kemampuan, dan sikap modern.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun