Terdapat berbagai pendapat dari para ahli terkait definisi dari pembangunan. Sondang P. Siagaan (2001:4) mengemukakan bahwa pembangunan adalah rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa atau nation-building.Â
Sedangkan, Ginanjar Kartasasmita dalam Riyado (2005:4) mendefinisikan secara lebih sederhana mengenai pembangunan. Ia berpendapat bahwa pembangunan adalah suatu proses perubahan menuju arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana. Saul M. Katz dalam Teguh Yuwono mempunyai definisi yang lebih singkat, yaitu perubahan sosial yang besar dari suatu keadaan yang dipandang lebih bernilai.Â
Hakikatnya, pembangunan nasional adalah perubahan meluas dalam masyarakat secara langsung bukan hanya pada sektor ekonomi saja, tetapi juga peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang berkelanjutan dengan memanfaat ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara maksimal, serta memperhatikan tantangan perkembangan global.Â
Selaras dengan tujuan bangsa Indonesia, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, maka sudah selayaknya pembangunan nasional dilangsungkan dengan berpedoman terhadap Pancasila dan UUD NRI 1945.
United Nations Developments Programme (UNDP) pada tahun 1990 mengeluarkan indikator terkait dengan Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang bertujuan untuk menekankan pentingnya maNusia beserta sumber daya yang dimilikinya dalam pembangunan. Tiga dimensi dasar dari IPM tersebut adalah :
- Umur panjang dan hidup sehat
- Pengetahuan
- Standar hidup yang layak
*Untuk mengukur dimensi pengetahuan digunakan penggabungan antara indikator angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah.
 Peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait pendidikan warga negaranya dapat dijumpai dalam Bab XIII UUD NRI 1945 yang mengatur tentang Pendidikan dan Kebudayaan.  Ayat 1 dan 2 dari pasal tersebut menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan berkewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.Â
Dalam hal ini, pemerintah telah membuat program yang bernama "Program Indonesia Pintar" dimana program ini mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun (Permen Dikbud 19 Tahun 2016)
      John C. Block dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peran pendidikan di dalam pembangunan nasional menjadi :
- Masyarakat ideologi dan nilai-nilai sosio-kultur bangsa
- Mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan pendorong perubahan sosial
- Untuk meratakan kesepakatan dan pendapatan
 Terdapat 2 paradigma yang muncul berkaitan dengan peranan pendidikan dalam pembangunan nasional, yaitu fungsionalis dan sosialisasi.Â
Dimana dalam paradigma fungsionalis mempunyai pandangan bahwa keterbelakangan dan kemiskinan merupakan akibat dari negara yang tidak mempunyai cukup penduduk yang memiliki pengetahuan, kemampuan, dan sikap modern.
 Menurut masyarakat Barat, lembaga pendidikan formal merupakan salah satu lembaga yang dapat menanamkan  pengetahuan malatih, kemampuan dan keahlian, dan sikap modern para individu yang diperlukan di dalam proses pembangunan nasional.Â
Penelitian lebih lanjut pun dilakukan dan menghasilkan tesis Human Investment. Tesis tersebut menyatakan bahwa investasi dalam diri manusia lebih menguntungkan karena memiliki economic rate of return yang lebih itnggi dibandingkan dengan investasi dalam bidang fisik.
      Paradigma yang lain, yaitu sosialisasi melihat peranan pendidikan dalam pembangunan adalah :
- Mengembangkan kompetensi individu
- Kompetensi yang lebih tinggi tersebut diperlukan untuk meningkatkan produktivitas
- Meningkatkan kemampuan warga masyarakat secara umum dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Oleh karena itu, berdasarkan paradigma fungsionalis yang juga selaras dengan paradigma sosialisasi, maka sudah dapat dipahami dan disimpulkan bahwa pendidikan mempunyai peran yang penting dalam pembangunan nasional untuk Indonesia menjadi lebih baik kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H