Pemberlakuan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memiliki dampak yang sangat berat salah satunya dirasakan oleh kinerja perekonomian, tidak terkecuali usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang diharapkan menjadi pendorong pemulihan ekonomi dan menyerap pengangguran di Indonesia yang mencapai 9,77 juta orang. Sebelum diadakannya kebijakan PPKM Level 4, pelaku UMKM baru saja menerima kenaikan omzet sekitar 30-50% dan omzet langsung anjlok karena dilakukannya PPKM Darurat.
Perpanjangan PPKM Level 4 membuat masyarakat sangat berhati-hati untuk membelanjakan uangnya karena tidak adanya kepastian mengenai ekonomi ke depannya. Jika konsumsi masyarakat menurun maka akan mempengaruhi berbagai aspek, misalnya masyarakat lebih memilih menabung daripada membelanjakan uangnya dan menyebabkan penurunan penjualan baik UMKM, restoran, dan lain-lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H