Mohon tunggu...
Vivi Nurwida
Vivi Nurwida Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis, ibu rumah tangga, mompreneur, aktivis dakwah

Menulis untuk mendakwahkan keindahan Islam.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cerai Gugat Kian Menggejala, Bagaimana Bisa?

10 Oktober 2023   12:07 Diperbarui: 10 Oktober 2023   12:23 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masing-masing dari keduanya, laki-laki dan perempuan (suami istri)  wajib memahami amanah yang telah Allah bebankan pada pundak masing-masing. Jika salah satu atau keduanya lalai dari kewajiban ini berarti telah melakukan pelanggaran terhadap hukum syarak.

Di sisi lain, negara mempunyai peranan yang begitu besar. Negara akan memberikan edukasi guna menyiapkan warganya siap untuk memasuki jenjang pernikahan. Berbagai ilmu akan diajarkan terkait aspek rumah tangga seperti terkait nafkah, pengasuhan, ekonomi, pergaulan, pemenuhan gizi dan sebagainya. Alhasil, setiap warga yang hendak menikah sudah mempunyai bekal ilmu yang cukup.

Dari sisi ekonomi negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Salah satunya adalah dengan mengelola sendiri kepemilikan umum seperti air, tambang, hutan dan sebagainya untuk kepentingan rakyat.  Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan yang memadai yang akan memudahkan para suami, ayah dan kepala keluarga untuk bisa menafkahi keluarga.

Selain itu sistem pergaulan, pendidikan hingga politik akan didasarkan pada Islam. Sebab, masalah yang terjadi hari ini adalah masalah yang kompleks, yang saling berkesinambungan. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh oleh institusi negara yang bernama khilafah akan menghindarkan institusi keluarga sebagai awal terbentuknya peradaban dari guncangan.

Wallahu a'lam bisshowab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun