Masing-masing dari keduanya, laki-laki dan perempuan (suami istri) Â wajib memahami amanah yang telah Allah bebankan pada pundak masing-masing. Jika salah satu atau keduanya lalai dari kewajiban ini berarti telah melakukan pelanggaran terhadap hukum syarak.
Di sisi lain, negara mempunyai peranan yang begitu besar. Negara akan memberikan edukasi guna menyiapkan warganya siap untuk memasuki jenjang pernikahan. Berbagai ilmu akan diajarkan terkait aspek rumah tangga seperti terkait nafkah, pengasuhan, ekonomi, pergaulan, pemenuhan gizi dan sebagainya. Alhasil, setiap warga yang hendak menikah sudah mempunyai bekal ilmu yang cukup.
Dari sisi ekonomi negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam. Salah satunya adalah dengan mengelola sendiri kepemilikan umum seperti air, tambang, hutan dan sebagainya untuk kepentingan rakyat. Â Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan yang memadai yang akan memudahkan para suami, ayah dan kepala keluarga untuk bisa menafkahi keluarga.
Selain itu sistem pergaulan, pendidikan hingga politik akan didasarkan pada Islam. Sebab, masalah yang terjadi hari ini adalah masalah yang kompleks, yang saling berkesinambungan. Dengan penerapan Islam secara menyeluruh oleh institusi negara yang bernama khilafah akan menghindarkan institusi keluarga sebagai awal terbentuknya peradaban dari guncangan.
Wallahu a'lam bisshowab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H