Mohon tunggu...
Vivi Nurwida
Vivi Nurwida Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis, ibu rumah tangga, mompreneur, aktivis dakwah

Menulis untuk mendakwahkan keindahan Islam.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ekspor Pasir Laut, Untung Apa Buntung?

11 Juni 2023   21:26 Diperbarui: 11 Juni 2023   21:34 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG


Peraturan Presiden Nomer 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo menuai banjir kritik. Bagaimana tidak, setelah dua puluh tahun adanya larangan terkait ekspor pasir, kini justru kembali diberikan izin.

Alasan yang diberikan, sebab pasti laut ini dianggap dapat menjaga alur pelayaran. Selain itu, pemberian juga pengawasan akan penambangan pasir laut dinilai akan menjaga keamanan dari penambang ilegal, ditambah nilai ekonomi yang dihasilkan dari sedimentasi laut.

Menimbulkan Kerusakan
Penjelasan yang diberikan pemerintah menimbulkan keraguan di tengah banyak kalangan. Sebab, sudah terbukti pertambangan pasir justru merusak alam. Penambangan pasir besar-besaran akan menyebabkan abrasi yang akan menenggelamkan pulau.  

Hal ini pernah terjadi pada Pulau Nipa, Batam yang hilang tenggelam karena aktivitas penambangan, guna  pasirnya diekspor ke Singapura. Padahal, sejatinya pulau ini adalah penanda perbatasan antara kedua negara.

Selain itu, penambangan pasir yang massif juga akan menggangu ekosistem, mengancam biota laut, populasi ikan berkurang, bahkan terancam punah. Kerusakan lingkungan ini juga akan berdampak pada mata pencaharian masyarakat setempat sebagai nelayan kecil.

Kepentingan untuk Oligarki 
Dampak negatif dari penambangan pasir laut ini nyatanya jauh lebih besar ketimbang dampak positifnya. Sudah semestinya pemerintah menghentikan kebijakan ini.

Larangan yang pernah dikeluarkan saja tidak bisa menghentikan praktik penambangan ilegal. Lebih-lebih lagi jika pemerintah justru melegalkan aktivitas ini. Yang ada mereka justru dengan bebas sesuka hatinya mengeruk pasir laut. Jika begitu adanya negara untung apa justru buntung?

Memang benar, aktivitas penambangan pasir laut ini akan memberi keuntungan dengan menambah pemasukan negara. Namun, yang paling diuntungkan dalam hal ini sejatinya adalah para oligarki. Mereka menjual pasir laut ini ke negara yang membutuhkan dengan aktivitas penambangan pasir besar-besaran. Para oligarki ini ialah perusahaan besar yang dianggap menunggangi kebijakan  yang ditelurkan penguasa ini.

Pusaran Kapitalisme
Kebijakan yang ditelurkan pemerintah terbukti telah menggambarkan bahwa negara lebih mengutamakan aspek ekonomi dibanding dampak kerusakan yang terjadi. Asalkan menghasilkan keuntungan materi, negara akan dengan mudah menjualnya.

Hal ini menunjukan bahwa negara berada dalam pusaran ideologi Kapitalisme. Sebuah ideologi yang memandang segala sesuatu dari skala manfaat dan materi.

Ideologi Kapitalisme ini memiliki asas sekularisme, yakni pemisahan antara agama dengan kehidupan. Dengannya, para oligarki/ pengusaha diperbolehkan mengeruk Sumber Daya Alam (SDA) yang ada. Setiap orang bebas memiliki harta, meskipun itu adalah harta milik umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun