Mohon tunggu...
Vivi Nurwida
Vivi Nurwida Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis, ibu rumah tangga, mompreneur, aktivis dakwah

Menulis untuk mendakwahkan keindahan Islam.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Angan Kosong Kesejahteraan Buruh dalam Sistem Kapitalisme

9 Mei 2023   08:01 Diperbarui: 9 Mei 2023   08:02 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam sistem Kapitalisme, buruh sebenarnya tidak mendapatkan penuh gajinya. Mereka hanya mendapatkan sesuatu untuk mempertahankan hidup. Eksploitasi kerap kali dilakukan oleh para pemilik perusahaan untuk para buruh.

Pemerintah juga pernah mengeluarkan kebijakan yang melegalkan untuk memotong upah buruh. Padahal, tanpa kebijakan ini upah buruh banyak yang dibayarkan di bawah UMK. Tentu, kebijakan yang ada ini menggambarkan bahwa pemerintah justru berpihak kepada para pengusaha kapitalis dibanding kepada buruh.

Inilah ketika negara tunduk pada aturan kapitalisme, yang menjadikan penguasa sebagai pelayan pengusaha, bukan pelayan rakyat. Sebab, para kapital inilah yang membiayai penguasa agar bisa duduk di tampuk kekuasaan. Akibatnya, penguasa menghamba kepada para pengusaha kapitalis.

Sementara itu, rakyat hanya bisa gigit jari. Suara dan kelurahannya tak didengarkan dengan baik. Inilah ketika manusia tidak mengindahkan aturan Sang Pencipta. Aturan yang ada mengikuti hawa nafsu pembuatnya. Alhasil, kesejahteraan dalam sistem ini bagi kaum buruh hanyalah angan kosong.

Islam, Solusi Tuntas Masalah Perburuhan

Dalam Islam sendiri pengusaha dan buruh terikat dalam satu kontrak kerja (akad), yang sifatnya adalah adil dan saling rida. Baik rida melalui aspek upah, jam kerja, jenis pekerjaan, dll. Ketika kesepakatan dan saling rida terjadi, barulah pekerjaan bisa dilakukan. Dengan begitu, tidak ada keterpaksaan dan saling mendzalimi diantara keduanya.

Sistem upah yang adil terwujud dalam penerapan sistem Islam. Seorang pekerja akan mendapatkan upah sesuai dengan manfaat yang telah diberikannya, bukan berdasarkan upah minum sebagaimana kebijakan penguasa dalam sistem demokrasi-kapitalisme.

Upah pekerja dapat mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan. Sedangkan kebutuhan pokok publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan disediakan oleh negara dengan murah, bahkan gratis dengan kualitas yang terbaik.

Jika ada konflik secara personal antara pengusaha dan pekerjanya, maka hal ini akan diselesaikan dengan adil dalam pengadilan.

Dengan pengaturan ini semua, hubungan buruh dan pengusaha akan senantiasa terjaga keharmonisannya. Solusi ini hanya bisa terwujud ketika negara menerapkan Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah. Sudah semestinya kita memperjuangkan tegaknya kembali.

Wallahu a'lam bisshowab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun