Mohon tunggu...
Sina Tazkia
Sina Tazkia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

selalu suka hal-hal baru,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Para Pekerja Infotainment di Indonesia, Etika Wartawan Indonesia dan Prinsip Jurnalisme

21 Mei 2023   23:15 Diperbarui: 21 Mei 2023   23:37 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Undang-Undang Pers:

Di Indonesia, Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 mengatur kebebasan pers, hak dan kewajiban jurnalis, serta pelaksanaan praktik jurnalisme. Undang-Undang ini menetapkan prinsip-prinsip penting, seperti kebebasan berekspresi, larangan penyensoran, dan perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Undang-Undang ini juga memuat tentang prosedur penyelesaian sengketa pers dan tindakan hukum terkait pelanggaran etika jurnalistik.

Konsep Lainnya:

Selain prinsip jurnalisme, kode etik, dan undang-undang pers, ada beberapa konsep lain yang relevan dalam konteks jurnalisme, seperti:

1. Sumber Terbuka: Mendorong transparansi dan akses terhadap informasi publik yang penting bagi kepentingan publik.

2. Hak Jawab: Memberikan kesempatan kepada individu atau kelompok yang merasa dirugikan oleh pemberita

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun